POJOKBOGOR.id - Polres Bogor mengumumkan layanan pembuatan dan perpanjang SIM di Kabupaten Bogor saat cuti Bersama 18 Agustus 2025 tetap berjalan.
Baca Juga: Bupati Bogor Kukuhkan 60 Paskibraka Tahun 2025
Perihal layanan SIM i Kabupaten Bogor itu disampaikan oleh Kepala Satuan lalu lintas ( Kasat Lantas ) Polres Bogor, AKP. R. Rizky Guntama G Permana.
Dia mengatakan, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, tetap melayani Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Kabuaten Bogor saat Cuti bersama pada 18 Agustus 2025.
Baca Juga: Tak Ada Lampu Penerangan, Jalan Raya Narogong Bogor Berbahaya dan Rawan Kejahatan
“Pelayanan SIM Polres Bogor (Satpas Cibinong dan SIM Keliling) tetap beroperasi melayani Warga Kabupaten Bogor dan sekitar, untuk permohon SIM pembuatan baru dan perpanjangan khusus Satpas Cibinong, SIM Keliling khusus perpanjangan SIM A dan C,” Jelasnya.
Baca Juga: Wabah Chikungunya Mulai Serang Kota Bogor, Masyakat Diminta Waspada dan Jaga Kebersihan
Mari manfaatkan waktu Cuti bersama pada Tanggal 18 Agustus 2025, untuk pengurusan dokumen SIM di Kabuaten Bogor baik perpanjangan dan pembuatan baru.


