POJOKBOGOR.id - Pengemudi ojek online (ojol), tewas di tangan penumpangnya sendiri yang merupakan seorang residivis pencurian hape.
Pengemudi ojol berisinial RS itu tewas dengan 5 tusukan yang dihujamkan RK, karena berniat menguasai sepeda motor korban.
Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, awalnya korban menerima order penumpang lewat aplikasi untuk menjemput RK di RS Karya Bakti Pratiwi, pada Sabtu, 3 Mei 2025, malam.
Saat itu, pelaku memesan ojol untuk mengantarnya ke wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Namun, sebelum tiba di tujuan, pelaku meminta korban untuk memutar arah.
Saat sampai di lokasi sepi, pelaku yang sudah mengantongi senjata tajam jenis pisau kemudian menodongkannya ke korban dan ingin mengambil motor korban.
"Korban sempat melakukan perlawanan, kemudian ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau. Hasil pemeriksaan fisik, luka tusuk terdapat satu di pipi kanan, tiga tusuk di dada dan satu tusukan di punggung," kata Kompol Rizka, Rabu 7 Mei 2025.
Pelaku kemudian meninggalkan korban di semak belukar di Kampung Sukabakti, Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, sebelum korban ditemukan warga sekitar pada Minggu, 4 Mei 2025.
"Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia dan masih mengenakan jaket ojol. Barang yang dibawa pelaku itu motor dan hape milik korban," jelasnya.
Polisi tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku. Karena, kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Baca Juga: Mobil Boks Tertemper KRL di Bojonggede, Lintasan Sempat Lumpuh 20 Menit
Akhirnya, pelaki RK ditangkap pada sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cibungbulang. Polisi pun sempat melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinl kiri pelaku.
"Motor dan hape hasil rampasan dijual oleh pelaku seharga Rp4,2 juta kepada seseorang berinsial J di Tangerang, yang kini dalam pengejaran," tegas Rizka.
Pelaku RK dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup. ***



