POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Selasa 23 Desember 2025.

Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya.

“Langkah ini semakin relevan karena Pemerintah Pusat telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL),” ujar Rudy.

Baca Juga: Dedie Rachim Keluarkan Surat Edaran Jaga Harga dan Pasokan Pangan Supaya Tidak Ada Kenaikan Inflasi Selama Nataru

TPAS Galuga merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya, dengan volume sampah mencapai sekitar 1.500 ton per hari.

Kondisi ini menuntut keberanian dalam pengambilan keputusan, kesiapan berbagi peran, serta kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan.

“Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan yang mendukung operasional PSEL,” ujarnya.

Baca Juga: Ikut Prihatin dengan Kondisi Sumatera, Dedie Rachim Tegaskan Tidak Akan Buat Acara Khusus Malam Tahun Baru

Rudy menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah untuk menjawab persoalan persampahan yang semakin kompleks.

Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah Pemkab dan Pemkot Bogor untuk meneguhkan komitmen bersama, menghadirkan sistem persampahan yang modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi persampahan.

“Dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, mewujudkan Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Pelayanan SIM Keliling saat Libur Natal Masih Buka

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.

Menurut Dedie, melalui proses yang cukup panjang, Kota dan Kabupaten Bogor menjadi fokus perhatian khusus pemerintah pusat.

“Proses pengadaan kontraktor akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan KLH. Saat ini yang penting administrasi antara Pemkab dan Pemkot selesai. Dengan PKS ini, langkah pembinaan sudah siap, tinggal tahap pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga: Kondisi Lalu Lintas di Puncak Bogor Masih Padat, Polres Lakukan Satu Arah dari Jakarta

Wali Kota Dedie juga menekankan pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan antara sampah kombinasi baru dan lama.

“Sampah lama tetap diambil, tetapi material metal, tanah, dan botol bening tidak boleh masuk ke sistem PSEL,” tambahnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor berharap TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan di Bogor Raya. ***