POJOKBOGOR.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, membentuk tim pengamanan hewan kurban, jelang Idul Adha 1446 Hijriah.

Ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban agar daging aman dikonsumsi masyarakat.

Tim pengamanan hewan kurban ini terdiri dari petugas medik dan paramedik dinas, Penyuluh Peternakan Swadaya (PPS), serta menjalin kerja sama dengan Sekolah Kedokteran Hewan dan 100 orang Biomedis (SKHB) IPB University.

Baca Juga: Bangkit dan Berbenah: Pemkab Bogor Kembali Raih WTP di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Diskanak Kabupaten Bogor juga membentuk 7 Posko Pengamanan Hewan Kurban yang tersebar di lokasi strategis, yaitu, Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan.

UPT Puskeswan Wilayah 1 Cibinong, UPT Puskeswan Wilayah 2 Babakan Madang, UPT Puskeswan Wilayah 3 Jonggol. Kemudian UPT Puskeswan Wilayah 4 Laladon, UPT Puskeswan Wilayah 5 Pamijahan dan UPT Puskeswan Wilayah 6 Jasinga.

Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Nurhayanti menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tenang bagi masyarakat Kabupaten Bogor dalam mengkonsumsi daging kurban.

Baca Juga: Aksinya Diketahui Warga, Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Perumahan Gandaria II Bogor Lari Kocar-Kacir

Posko dan UPT Puskeswan ini, diharapkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan hewan kurban dapat lebih optimal, sehingga hewan yang dipotong benar-benar terbebas dari penyakit.

“Kami berharap keberadaan tim dan posko ini dapat membantu masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat mengonsumsi daging kurban di Hari Raya Idul Adha nanti,” ujar Nurhayati.

Ia mengungkapkan, umtuk menjamin kelayakan proses pemotongan hewan kurban, fasilitas pemotongan disediakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPHR) milik pemerintah, yakni RPHR Cibinong, RPHR Jonggol dan RPHR Galuga.

Baca Juga: Pemkab dan Pemkot Bogor jadikan TPA Galuga Tempat Pembuangan Sampah Terpadu

Selain itu, sosialisasi tata laksana penjualan dan pemotongan hewan kurban dilakukan melalui Surat Edaran, serta workshop pengembangan kader penanganan hewan kurban bagi DKM dan panitia kurban di tingkat lokal.

Ia menegaskan, terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban, tim akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lokasi penggemukan, pasar hewan musiman, serta lapak-lapak penjual di pinggir jalan selama periode H-30 hingga H-1 6 Mei sampai 5 Juni 2025.

Sedangkan pemeriksaan hewan dan daging kurban di titik pemotongan dilakukan pada H-1 hingga H+3 dari 5 Juni – 9 Juni 2025.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Percepat Pembangunan RSUD Parung

Total petugas yang dikerahkan sebanyak 224 orang, terdiri dari 78 orang Medik dan Paramedik Diskanak, 100 mahasiswa SKHB IPB University. 3 petugas dari Provinsi Jawa Barat, 5 petugas dari Ditjen PKH Kementerian Pertanian, serta 10 anggota PDHI Jawa Barat II dan 28 Penyuluh Peternak Swadaya.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban di lapak yang telah diperiksa oleh petugas Diskanak dan ditandai dengan stiker pemeriksaan kesehatan. Hewan yang layak kurban akan disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ)," jelasnya.

Ia juga menjelaskan terkait dengan ciri-ciri hewan kurban yang sehat antara lain, mata cerah, aktif dan lincah, nafsu makan baik. Kemudian berdiri tegak di atas keempat kaki, tidak diare serta cuping hidung basah.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Siap Dapat BSU Lagi, Tapi Tak Sebesar Saat Pandemi

Ia berharap edukasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih hewan kurban serta mengikuti pedoman yang telah ditetapkan guna menjamin kelayakan dan kehalalan konsumsi daging kurban.

"Sehingga masyarakat dapat membeli hewan kurban di tempat yang telah diperiksa kesehatannya oleh petugas, serta memperhatikan ciri-ciri fisik hewan yang sehat," imbuhnya. ***