POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyegel instalasi pembuangan limbah salah satu perusahaan yang mencemari aliran sungai di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin, 19 Mei 2025.
Penyegelan dilakukan sebagai buntut viralnya rekaman video yang memperlihatkan air sungai berubah warna menjadi oranye akibat limbah.
Pantauan di lapangan, DLH Kabupaten Bogor langsung turun menyusuri aliran air sungai yang berubah warna diduga tercemar limbah.
Baca Juga: Mitra IM3 Resmi Hadir di Bogor, Perluas Layanan hingga 93 Titik di Jabodetabek dan Jawa Barat
Petugas DLH yang dipimpin Kepala Bidang Penegakkan Hukum DLH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana juga memeriksa dua perusahaan yang berada di pinggir sungai tersebut, untuk mengetahui asal muasal air sungai berubah warna menjadi oranye.
“Hari ini kami menindaklanjuti aduan melalui media sosial ada dugaan pembuangan limbah B3 ke media lain (sungai) yang tak sesuai aturan didampingi oleh PPLH, Kanit Reskrim Polsek Citeureup, Pemdes Tarikolot, kami juga didampingi petugas laboratorium, dan tokoh masyarakat,” ujar Gantara Lenggana.
“Dari pagi kami menyusuri dari hulu sampe ke hilir, yang terindikasi kemarin diduga ada buangan limbah yang tidak semestinya,” sambungnya.
Di lokasi pertama, Gantara Lenggana mengecek langsung kondisi PT Harapan Mulya yang lokasinya bersebelahan dengan sungai yang berubah warna.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri pembuatan tempat sampah dari besi dan sejenisnya, yang juga melakukan pengecatan untuk produknya.
Rupanya, limbah dari perusahaan tersebut yang diduga menyebabkan air sungai berubah warna menjadi oranye.
Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Bogor ajak Pemuda Bangun Bangsa dengan Semangat Patriotisme
“Ada proses pengecatan menggunakan powder cat sintetik berwarna oranye, hitam, hijau dan lain-lain. Kemarin kita lihat yang viral di videowarna pekat yang di sungai, warna oranye. Jadi kami mengambil sampling di PT Harapan Mulya, ditemukan adanya buangan ataupun output yang tak sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya langsung menyegel instalasi pembuangan limbah di perusahaan tersebut dengan memasang garis PPLH (Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup).
“Jadi hari ini kami melakukan penutupan (pengolahan limbah) melalui tim kami dan juga memasang PPLH line yang diduga, disinyalir tempat limbah B3 yang tidak semestinya, yang tidak diatur melalui aturan yang ada. Jadi kami lakukan pemasangan PPLH line dan juga penutupan yang tidak sesuai aturan,” tegas Gantara Lenggana.
Baca Juga: Bogor Creative Center Dibilang Kosong, Bima Arya Buka-Bukaan Soal Aktivitas di Dalamnya
Selanjutnya, DLH Kabupaten Bogor juga akan memanggil pihak perusahaan sambil menunggu hasil laboratorium dari sampel limbah di sungai yang berubah warna itu.
Gantara Lenggana berjanji akan menindak tegas pelaku pembuangan limbah yang mencemari lingkungan.
“Di hari senin nanti akan kami panggil ke kantor untuk melakukan BAP, kalau nanti dinyatakan ada kesalahan dari hasil lab yang kami terima 14 hari ke depan, kami akan berikan sanksi paksaan pemerintah, di luar itu kami juga akan memberikan sanksi denda. Jadi kalo sanksi-sanksi ini tidak dijalankan oleh pihak usaha, tentunya akan kita berikan sanksi-sanksi yang lebih keras melalui sanksi pidana lingkungan. Karena azas dari penanganan lingkungan ini kita menggunakan azas ultimum remedium,” tandasnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Ajak Seniman Hidupkan Ruang Publik
Diketahui jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan kondisi air sungai di Citeureup, Kabupaten Bogor yang berubah warna menjadi oranye seperti sirup.
Rekaman video kondisi air sungai berubah warna itu viral di sejumlah medsos, salah satunya di akun Instagram @kabupatenbogor.id, Senin, 19 Mei 2025.
Dalam video yang diterima, nampak air sungai berubah warna menjadi oranye pekat.
Pembuat video menyebut bahwa kondisi air sungai berubah warna itu terjadi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Perekam video juga terdengar meminta bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti kondisi air sungai berubah warna yang diduga berasal dari limbah perusahaan tersebut. ***



