POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda," kata Ajat, Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga: Stasiun Bogor Bakal Direvitalisasi, Nantinya Ditata oleh Pemkot dan PT KAI

Ia menegaskan Pemkab Bogor menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah.

Menurut Ajat, Pemkab Bogor akan bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan maupun informasi yang dibutuhkan KPK sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

Ajat menekankan, proses penyidikan KPK tidak boleh berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Ia memastikan fungsi organisasi pada setiap perangkat daerah tetap berjalan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

Khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Ajat memastikan pelayanan perpajakan daerah maupun layanan administrasi lainnya tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dedie Rachim Angkat Anne Dewiana Jadi Kepala Bapperida, Tyas Ajeng Fitriani Kadis Penanaman Modal dan Ana Ismawati Kepala Diskominfo

Pemkab Bogor juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan karena seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. ***