POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai 'memaksa' Pedagang Kaki Lima (PKLl di sepanjang Jalur Puncak, masuk ke Rest Area Gunung Mas. Sempat terjadi penolakan dari pedagang meski pada akhirnya warung-warung mereka dirobohkan, Senin 24 Juni 2024.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, perekonomian PKL akan lebih baik jika pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pasalnya, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas bagi para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama 6 bulan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar-masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

Baca Juga: Warga Diimbau Hindari Jalan Raya Puncak Saat Ini, Ada Blokade Jalan yang DIlakukan PKL Sampai Ricuh

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Asmawa menilai, sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 merupakan salah satu penyebab sepinya pengunjung.

Pada saat penertiban PKL, Asmawa menggelar apel pasukan, kemudian mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Baca Juga: Elektabilitas Aji Jaya Cuma 0,2 Persen, Gerindra Sebut Tak Ada Komunikasi

Meski sempat berdialog dengan pedagang, Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil sejumlah langkah agar Rest Area Gunung Mas ramai dikunjungi wisatawan sehingga para pedagang mau menempatinya. ***