POJOKBOGOR.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan, mencanangkan program strategis sebagai upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan peningkatan capaian Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di tahun 2025.
Pencanangan program strategis tersebut akan dilakukan pada 5.907 lembaga pendidikan yang tersebar di 40 kecamatan, dengan jumlah rincian ketersediaan sekolah meliputi 3.030 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 1.899 Sekolah Dasar (SD), 767 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 211 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, menyusun beberapa sistem pendidikan, salah satunya kejar paket yang terdapat di beberapa tempat, serta pemetaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca Juga: Mengenal Pasar Leuwiliang Kabupaten Bogor Kini Lebih Tertib dan Nyaman
Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor akan memprioritaskan wilayah barat, timur, utara, dan selatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
"Kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, tidak hanya di pusat kota," kata Rudy.
Perlu diketahui, dalam pencanangan program strategis terdapat beberapa aspek yakni, penambahan daya tampung pada satuan pendidikan, pengembangan sekolah satu atap dan terbuka, pemanfaatan pendidikan kesetaraan pada PKBM, pencanangan program beasiswa, hingga berkerjasama dengan sekolah swasta di daerah.
Baca Juga: Alun-Alun Kota Bogor Dipoles Lagi, Pemkot Janji Bersih, Tertib, dan Nyaman untuk Semua
Perihal daya tampung pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga meningkatkan volume daya tampung pada sekolah.
Dimana pada pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 pada jenjang SD Negeri sebanyak 79.698 siswa, dan 872 rombongan belajar pada jenjang SMP Negeri.
Pelaksanaan di SPMB Pelajaran 2025/2026 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan batasan maksimal pada SD Negeri sebanyak 4 rombongan belajar dengan total daya tampung sebanyak 107.424 dan pada jenjang SMP Negeri maksimal 11 rombongan belajar dengan 40 siswa dalam satu kelas. Total daya tampung 811 rombongan belajar dengan total serapan peserta didik sebanyak 32.440 anak.
Baca Juga: PERHATIAN! Ini Dia Jadwal Razia Operasi Patuh 2025
Sementara peningkatan angka RLS dengan adanya PKBM Pemerintah Kabupaten Bogor juga mulai mengarahkan kerjasama kepada pondok pesantren salafi, agar para santri mendapatkan kesempatan layanan pendidikan formal, serta penambahan unit SMP Negeri serta layanan SMP terbuka dan satu atap sebagai peningkatan jangkuan aksesibilitas kepada masyarakat.
Kemudian terkait dengan agenda pekan pertama sekolah pada Tahun Pelajaran 2025/2026 seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor, akan mulai memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah bagi para peserta didik baru, itu mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
Terkait dengan jam masuk sekolah bagi peserta didik akan dijadwalkan mulai pukul 07.00 Wib, mengingat letak geografis dan kondisi kepadatan penduduk waktu tersebut akan lebih efektif agar tidak berbenturan dengan lajur keberangkatan masyarakat yang akan berkerja.
Terlebih di wilayah yang merupakan kawasan industri dan jalur menuju Depok, Jakarta, Bekasi, dan Kota Bogor. ***



