POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, akhirnya diberi kewenangan, untuk melakukan penataan di beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) agar lebih tepat sasaran, dalam pencegahan banjir.

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menandatangani nota kesepahaman atau MoU, bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dalam upaya penanganan banjir di Cianjur, Selasa 12 Agustus 2025.

"Selama ini, saat terjadi banjir, Pemkab Bogor hanya melakukan penanganan korban bencana banjir, baik orang maupun bangunan. Tapi kita juga harus berpikir bagaimana menuntaskan permasalahan banjir. Memang tidak bisa dalam waktu sekejap," tegas Rudy Susmanto.

Baca Juga: Ini Daftarnya, Disdik Kota Bogor Bakal Meger 23 Sekolah Dasar jadi 11

Dengan MoU ini, Pemkab Bogor diberikan kewenangan untuk melakukan normalisasi pada beberapa sungai, beberapa situ dengan menggunakan anggaran pendapatan belajar daerah Kabupaten Bogor sendiri.

"Sehingga di kemudian hari, dari sisi administratif, kita diberikan payung hukum, yang tentunya kita tidak melampaui ketentuan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku," kata Rudy Susmanto. ***