POJOKBOGOR.id - HMI-MPO menggelar aksi demonstrasi dengan mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor karena telah menertibkan lapak-lapak pedagang di Jalur Puncak, beberapa waktu lalu.

Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al-Azis Jaya Wiguna mengungkapkan, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah mengambil kebijakan yang menyengsarakan masyarakat Kabupaten Bogor.

Mereka menilai Pemkab Bogor tebang pilih dalam melakukan penertiban, dengan membandingkan kian menjamurnya toko-toko modern di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Perundungan yang Tewaskan Pelajar di Ciawi

"Di tengah-tengah situasi penggusuran para PKL tersebut, di saat itu pula ratusan kepala keluarga harus kembali mengatur ulang dan memikirkan bagaimana kemudian mereka harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan anak-anaknya. Atas dasar itulah kemudian yang dapat menjadi pemantik konflik ditengah masyarakat Puncak Bogor," kata Al-Azis, Jumat 6 September 2024.

Tudingan adanya tebang pilih itu, tidak sesuai Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 12 tentang Penenrtiban Bangunan Tanpa Izin, ditambah dengan Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 menyoal Penataan Bangunan.

"Namun di saat yang sama pula banyak Perda di Kabupaten Bogor yang tidak dijalankan dengan semestinya, semisal dengan pemberlakuan Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin
Usaha Toko Modern untuk Minimarket. Kenyatannya masih banyak dan berjamurnya pendirian Toko-toko Modern di pelosok-pelosok daerah di Kabupaten Bogor," kata dia.

 

Al-Aziz Jaya Wiguna menekankan, tuntutan para mahasiwa yaitu, memulangkan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu karema telah membuat carut-marut dalam pengelolaan Pemkab Bogor.

"Kedua, tentang stop Konawe connection. Di mana di dalamnya diindikasi terdapat purnaisme STPDN di Kabupaten Bogor. Untuk itu kami menuntut Pj Bupati Bogor untuk pulang ke Kendari," tegasnya.

"Ketiga, kami meminta inspektorat harus mengaudit Pj Bupati Bogor terkait dengan kegiatan ke Highland Park. Kita nggak tahu itu kegiatan seperti apa, laporannya seperti apa," lanjutnya.

Mereka juga meminta Inspektorat memeriksa terkait kegiatan Pj Bupati datang ke Labuan Bajo. "Kami minta Inspektorat serta pemerintah daerah dan provinsi audit Pj Bupati," katanya.

"Selanjutnya kecarut-marutan Pj Bupati Bogor dalam mengelola Parungpanjang yang dirasa oleh kita dalam tanda kutip tidak becus mengelola truk tambang di Parungpanjang karena terjadi banyak sekali kecelakaan dan tata tertib yang tidak dijalankan," katanya.

"Lalu terkait dengan isu yang beredar di media, baik media sosial dan yang lainnya terkait indikasi Pj Bupati melakukan sebuah asusila. Itu mencederai sekali Bumi Tegar Beriman," ungkapnya.

"Selanjutnya, pulangkan Pj Bupati karena dirasa gagal memaksakan diri terhadap rekor muri nasi liwet sehingga memarahi para Kades dan Camat," tutupnya.

***