POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tenaga fungsional guru, kesehatan dan tenaga teknis lainnya mencapai 4.327 formasi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar menjelaskan, Pemkab Bogor membuka penerimaan untuk 4.327 formasi.

Kata Benny, formasi tenaga fungsional guru mendapat slot paling banyak yakni 2.909 formasi, disusul tenaga fungsional kesehatan 1.391 dan tenaga teknis lainnya 27 formasi.

Baca Juga: Pemkot Bogor Buka Seleksi Penerimaan PPPK 1.112 Formasi, Tersedia untuk 23 Penyandang Disabilitas

"Persyaratan dan formulir pendaftaran bisa diakses melalui laman bkpsdm.bogorkab.go.id," kata Benny, Jumat (22/9).

Benny menerangkan, seleksi administrasi dilakukan mulai 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.

Benny menjelaskan, untuk jabatan fungsional tenaga guru, kriteria pelamar yang diprioritaskan yakni peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus.

Baca Juga: Pemkab Bogor Dijatah 4.327 Formasi PPPK, Ini Syarat Pendaftarannya

Ketentuan lainnya, pendaftar merupakan eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Lengkapa bisa diakses di laman resmi BKPSDM. Kalau untuk tenaga kesehatan dan teknis lainnya, itu harus minimal sudah dua tahun bekerja pada jabatan yang dilamar. Juga terdaftar sebagai eks THK-II di BKN," jelas Benny. ***