POJOKBOGOR.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), untuk jenjang PAUD, SD dan SMP pada 1-2 September 2025.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan nomor 100.3.4.4/900-Disdik tertanggal 31 Agustus 2025 yang ditandatangai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy menjelaskan, seluruh satuan pendidikan agar seluruh peserta didik mengikuti pembelajaran dengan baik dan tetap di rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Gaungkan Semangat Persatuan sebagai Benteng Pertahanan Terakhir Indonesia
"Kami minta satuan pendidikan menyusun strategi pembelajaran adaptif, kreatif dan memperhatikan capaian kompetensi peserta didik," jelas Rusliandy, Senin 1 September 2025.
Rusliandy juga mengingatkan agar kepala satuan pendidik memastikan agar tenaga pendidik, tenaga kependidika. Dan peserta didik menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan nasional.
"Tidak terprovokasi oleh ajakan dan berita dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami imbau juga orang tua atau wali murid memantau dan memperhatikan anaknya selama PJJ sehingga proses belajar tetap berjalan optimal dari rumah," tegas Rusliandy. ***



