POJOKBOGOR.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, melakukan kegiatan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyampaikan bahwa proses pemeliharaan menghabiskan anggaran Rp4,8 miliar.
Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan penutupan total Jembatan Leuwiranji mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025.
Baca Juga: Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Diganjar Penghargaan
Menurunya, Pekerjaan ini dilaksanakan kerjasama dengan oleh PT Aulian Putra Konstruksi dengan pengawasan penuh dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk memastikan mutu pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan ke depan.
"Untuk itu kami himbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan," ungkapnya.
Pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar konektivitas dan aktivitas warga dapat kembali berjalan normal. ***



