BOGOR.POJOKSATU.id - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalur Puncak, tepatnya di depan Bendungan Ciawi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menuai keluhan dari sejumlah warga setempat.

Warga menilai keberadaan kamera ETLE tersebut kurang disosialisasikan sebelumnya, sehingga memunculkan keterkejutan di tengah masyarakat.

Selain itu, kondisi ekonomi menjelang Ramadan dan Idulfitri juga menjadi alasan kekhawatiran mereka terhadap potensi sanksi denda.

Ketua BPD Desa Cipayung Datar, Lexi, menyampaikan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak aturan lalu lintas. Namun, ia berharap ada pendekatan yang lebih persuasif dalam penerapannya.

“Bukan kami tidak mau mematuhi aturan lalu lintas. Hanya saja kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit, apalagi untuk memenuhi kebutuhan Ramadan hingga Lebaran,” ujar Lexi, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, sanksi denda tilang elektronik dinilai cukup memberatkan bagi sebagian warga, terutama mereka yang mengandalkan penghasilan harian.

“Kalau sampai terkena tilang, dendanya cukup terasa bagi kebutuhan rumah tangga masyarakat di sini,” tambahnya.

Selain persoalan ekonomi, warga juga menyoroti minimnya informasi sebelum kamera ETLE diaktifkan. Banyak pengendara yang mengaku tidak mengetahui titik pemasangan kamera tersebut.

“Banyak warga kaget ada ETLE tepatnya di depan Bendungan Ciawi. Apalagi kalau malam, lampunya berkedip seperti kilat,” tandas Lexi.

Warga berharap pihak terkait dapat melakukan sosialisasi lebih masif agar masyarakat memahami aturan serta titik pengawasan elektronik tersebut.

Di sisi lain, penegakan hukum lalu lintas tetap diharapkan berjalan adil dan transparan demi keselamatan bersama di jalur wisata Puncak yang kerap padat kendaraan.***