POJOKBOGOR.id - Bagi warga Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Dramaga dan sekitarnya, Polres Bogor membuka layanan SIM Keliling hari ini, Minggu 19 April 2026.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor kini tersedia di area parkir McDonald’s Dramaga dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
SIM Keliling di Kabupaten Bogor memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Lokasinya yang strategis serta waktu pelayanan yang lebih panjang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan warga di akhir pekan.
Namun perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas terdekat sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemohon antara lain:
KTP asli beserta fotokopi sebanyak tiga lembar (berlaku untuk e-KTP seluruh Indonesia)
SIM asli yang masih berlaku
Mengikuti tes psikologi yang disediakan di lokasi
Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol
Penggunaan aplikasi Simpel Pol menjadi bagian penting dalam proses ini.
Pemohon wajib mengunduh aplikasi tersebut, melakukan pendaftaran, serta mengisi data pemeriksaan kesehatan secara mandiri.
Hasilnya kemudian akan diverifikasi oleh petugas saat proses perpanjangan berlangsung.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di kawasan Dramaga ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar tetap tertib administrasi dan terhindar dari kendala saat berkendara.

