POJOKBOGOR.id - Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, jadi bulan-bulanan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang menjelaskan, pelaku berinisial A (35) itu beraksi pada Jumat, 3 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Kami dibantu Binmas dan Babinsa mengamankan terduga pelaku tersebut,” kata Birman.
Birman membenarkan bahwa terduga pelaku sempat diamuk warga sekitar. Menurutnya, apa yang dilakukan A terhadap bocah berinisial R (10) sudah membuat warga geram.
Terlebih berdasarkan informasi yang didapat, korban merupakan anak yatim.
“Kami membawa terduga pelaku ke Unit Satreskrim Polres Bogor,” kata Birman. ***



