POJOKBOGOR.id – Seorang bayi ditemukan di pinggir Jalan Bomang, Kabupaten Bogor, pada Jumat pagi, 25 September 2026.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang es potong di sekitar Jalan Bomang, tak jauh dari Bakso GR.

Penemuan itu kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Bayi selanjutnya diamankan oleh warga sembari menunggu penanganan lebih lanjut.

Namun ada satu informasi yang kini menjadi perhatian.

Menurut keterangan warga di sekitar lokasi, suara tangisan bayi diduga sudah terdengar sejak sehari sebelum bayi tersebut ditemukan.

Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Perempuan Dibuang, Polisi Telusuri Saksi yang Ada

“Suara bayi tersebut diduga sudah terdengar sejak kemarin,” berdasarkan keterangan warga yang dihimpun pada Jumat, 25 September 2026.

Jika informasi tersebut terkonfirmasi, salah satu hal yang perlu ditelusuri adalah sejak kapan bayi berada di lokasi tersebut dan bagaimana bayi bisa berada di pinggir Jalan Bomang.

 

Kronologi Lengkap Masih Ditelusuri

Hingga berita ini disusun, belum diketahui secara pasti usia dan jenis kelamin bayi tersebut.

Belum diketahui pula siapa orang tua bayi, bagaimana kondisi kesehatannya setelah ditemukan, ataupun siapa yang terakhir membawa bayi tersebut ke lokasi.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah bayi sengaja ditinggalkan, tersesat dari pengasuhan, atau terdapat kronologi lain di balik penemuannya.

Istilah “bayi dibuang” juga belum dapat digunakan sebagai kesimpulan sebelum ada hasil penyelidikan dan keterangan dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Ditaruh Dipinggir Jalan, Warga Bantar Kemang Bogor Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki dalam Kardus

Informasi awal baru memastikan adanya penemuan seorang bayi di pinggir jalan yang kemudian mendapat pertolongan dari warga.

 

Rekaman CCTV Bisa Jadi Petunjuk Penting

Lokasi penemuan berada di sekitar ruas Jalan Bomang yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat di kawasan Bojonggede dan sekitarnya.

Penelusuran terhadap kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi berpotensi menjadi salah satu cara untuk mengetahui siapa yang membawa bayi tersebut ke titik penemuan.

Keterangan warga yang melintas sejak Kamis malam hingga Jumat pagi juga dapat menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi.

Terlebih, apabila benar suara tangisan sudah terdengar sejak sehari sebelumnya, rentang waktu keberadaan bayi di lokasi perlu dipastikan.

Baca Juga: Tukang Bengkel Ungkap Penemuan Bayi Usia Dua Hari di Kabupaten Bogor, Dibuang di Tumpukan Sampah

Sampai saat ini belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan CCTV ataupun saksi lain.

 

Keselamatan Bayi Menjadi Prioritas

Kasus penemuan bayi juga memiliki dimensi perlindungan sosial.

Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengategorikan anak balita telantar sebagai anak berusia di bawah lima tahun yang berada tanpa asuhan layak, kehilangan pengasuhan, atau mengalami penelantaran sehingga hak dasarnya tidak terpenuhi.

Dalam struktur pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, penanganan anak dan balita terlantar berada dalam fungsi rehabilitasi sosial. Dinsos juga memiliki fasilitas rujukan berupa rumah singgah bagi balita, anak, dan ibu terlantar.

Artinya, selain penyelidikan untuk mengetahui asal-usul bayi, aspek kesehatan, keselamatan, dan pengasuhan sementara juga menjadi bagian penting dalam penanganan selanjutnya.

Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Bogor pada Juni 2026. Saat itu seorang bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia satu hari ditemukan hidup di semak-semak pinggir sungai di Kecamatan Parung setelah tangisannya didengar warga.

Baca Juga: Pedagang Es Potong Temukan Seorang Bayi di Jalan Bomang Bogor, Warga: Suaranya Ada Dari Kemarin!

Polisi kemudian memprioritaskan keselamatan bayi sekaligus melakukan pencarian terhadap orang tuanya.

Namun peristiwa tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan penyebab penemuan bayi di Jalan Bomang.

 

Polisi Belum Beri Keterangan Resmi yang Terpublikasi

Berdasarkan penelusuran hingga Jumat, 25 September 2026, belum ditemukan keterangan resmi yang terpublikasi mengenai kronologi lengkap penemuan bayi di Jalan Bomang.

Wilayah Bojonggede memiliki layanan kepolisian melalui Polsek Bojong Gede, termasuk SPKT yang melayani laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Karena itu, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pemeriksaan aparat, kondisi bayi, keterangan saksi, serta kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Baca Juga: BIADAB! Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Hitam Buat Heboh Warga Ciparigi Bogor, Masih Ada Ari-arinya

“Bagi warga yang memiliki informasi terkait kejadian ini, bisa langsung hubungi redaksi,” demikian keterangan dalam informasi awal yang beredar pada Jumat, 25 September 2026.

Hingga saat ini, pertanyaan terpenting masih belum terjawab: siapa orang tua bayi tersebut dan bagaimana bayi itu bisa berada seorang diri di pinggir Jalan Bomang.