BOGOR.POJOKSATU.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, dua unit sepeda motor milik warga Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, raib digasak maling pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025.
Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan Kepolisian Sektor (Polsek) Parung.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa dua motor milik korban bernama Ade Nursyaniah (37) hilang saat terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci rapat.
Korban baru menyadari kejadian tersebut pada pagi harinya ketika hendak menggunakan kendaraan.
“Saat keluar rumah, korban melihat kedua motor miliknya sudah tidak ada di tempat. Keduanya diduga dicuri pada malam hari saat penghuni rumah sedang tertidur,” ujar Kompol Maman, Minggu, 26 Oktober 2025.
Adapun kendaraan yang hilang yakni satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F-6656-FHR dan satu unit Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi F-6077-FIC.
Total kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp36 juta.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperlihatkan sejumlah orang mencurigakan membawa kabur dua motor tersebut.
“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan tengah menelusuri identitas para pelaku,” jelas Maman.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Maman mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan serupa.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, dan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya.
Dengan adanya kejadian ini, Polsek Parung memastikan akan memperketat patroli malam di wilayah rawan curanmor guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. ***



