POJOKBOGOR.id - Pemkab Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor meluncurkan program insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Mengutip unggahan akun Instagram resmi Bappenda Kabupaten Bogor pada Jumat 2 Desember 2025, program insentif PBB P2 ini berlaku pada 2 Januari hingga 31 Maret 2026.
Insentif PBB P2 ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
Gratis PBB P2 tahun pajak 2026 untuk ketetapan hingga Rp100.000 bagi wajib pajak perorangan.
- Diskon 10 persen untuk PBB P2 tahun pajak 2026.
- Diskon 30 persen + penghapusan denda untuk tunggakan PBB P2 tahun pajak 2021–2025.
- Diskon 40 persen + penghapusan denda untuk PBB P2 tahun pajak 2012–2020.
- Diskon 100 persen + penghapusan denda untuk PBB P2 tahun pajak 1994–2011, dengan syarat lunas PBB 2012–2026.
Pembayaran PBB P2 dapat dilakukan melalui UPT Pajak Daerah, perbankan (Bank bjb, BCA, BSI, BNI), virtual account Bank bjb, marketplace, minimarket, hingga dompet digital.
Cara Bayar PBB Online via E-Commerce, Dompet Digital, dan Mobile Banking
1. Cara Bayar PBB lewat Shopee
- Buka aplikasi Shopee
- Pilih Pulsa, Tagihan & Hiburan → PBB
- Masukkan NOP, tahun pajak, dan daerah
- Klik Lihat Tagihan → Checkout
- Pilih metode pembayaran dan klik Bayar Sekarang
2. Cara Bayar PBB lewat Tokopedia
- Buka Top Up & Tagihan
- Pilih PBB
- Masukkan NOP dan tahun pajak
- Konfirmasi dan selesaikan pembayaran
3. Cara Bayar PBB lewat GoPay
- Masuk menu Pembayaran → Layanan Publik
- Pilih PBB
- Masukkan NOP dan tahun pajak
- Bayar menggunakan saldo GoPay
4. Cara Bayar PBB lewat OVO
- Buka aplikasi OVO
- Pilih menu Pajak PBB
- Masukkan provinsi, NOP, dan tahun pajak
- Lakukan pembayaran sesuai tagihan
5. Cara Bayar PBB lewat myBCA
- Login aplikasi myBCA
- Pilih Bayar & Isi Ulang → PBB
- Masukkan NOP dan tahun pajak
- Konfirmasi dengan PIN
6. Cara Bayar PBB lewat BCA Mobile
- Login BCA Mobile
- Pilih m-Payment → Pajak
- Masukkan NOP dan tahun pajak
- Konfirmasi pembayaran
7. Cara Bayar PBB lewat BRImo
- Login BRImo
- Pilih Tagihan → Bayar PBB
- Masukkan NOP dan wilayah
- Konfirmasi pembayaran dan simpan struk digital
8. Cara Bayar PBB lewat Livin’ by Mandiri
- Login Livin’ by Mandiri
- Pilih Bayar → Pajak → PBB
- Masukkan NOP atau Kode Billing
- Login Livin’ by Mandiri
- Pilih Bayar → Pajak → PBB
- Masukkan NOP atau Kode Billing



