POJOKBOGOR.id - Pabrik garmen di Bogor menghentikan operasionalnya, alias tutup. Imbasnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak terelakkan lagi.
Salah satunya pabrik garmen di Bogor ini berada di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setidaknya ada 3.000 buruh yang terpaksa harus kehilangan pekerjaannya, imbas dari penghentian operasional pabrik garmen ini.
Sang pemilik pun mengaku sudah tidak mampu dalam mempertahankan bisnisnya. Lantaran sepinya order yang masuk, dengan ditambah beban upah minimum yang terus naik setiap tahun.
Baca Juga: Peningkatan Kinerja Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2024
Adapun pabrik garmen di Bogor ini sebelumnya memproduksi pakaian dalam merek global ternama, seperti bra wanita, celana dalam, bustier, bodysuits, suspender belt, kamisol, pakaian dalam pria, dan lain sebagainya.
Bahkan, pada saat pandemi Covid-19 melanda beberapa tahun lalu, pabrik garmen ini turut serta dalam memproduksi alat pelindung diri (APD).
Namun sayangnya, kejayaan pun meredup ketika isu geopolitik, resesi global, hingga kenaikan upah tinggi membuat pabrik garmen yang sudah berdiri sejak tahun 1997 ini terpaksa gulung tikar, dan melakukan PHK terhadap ribuan pekerjanya.
Baca Juga: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara dari Penggunaan Dana BOS Kabupaten Bogor tahun 2023
Anggota Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Bidang Hukum, Desi Sulastri menyebut kenaikan upah yang signifikan, dengan tidak dibarengi permintaan order yang tinggi membuat pabrik tekstil beserta turunannya bertumbangan.
"Penetapan upah dengan Otoda (otonomi daerah) sejak 10 tahun terakhir membuat industri yang ada mengalami penekanan-penekanan dalam penetapan upah. Karena seyogyanya penetapan kenaikan upah kan diiringi dengan pertambahan order atau peningkatan produktivitas, tetapi dengan beralihnya penetapan UMK dengan melalui Otoda, itu tidak lagi menjadi perhitungan," kata Desi.
Desi mengatakan, pandemi Covid-19, resesi global, hingga memanasnya tensi geopolitik telah menjadi tantangan besar bagi industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor. Namun, yang menjadi isu utama banyaknya pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) bertumbangan, menurut Desi, adalah upah minimum yang naik signifikan setiap tahunnya. Sehingga pabrik yang nafasnya sudah tersengal-sengal, ditambah beban upah tinggi, terpaksa berguguran.
Baca Juga: Jaro Ade - Rudy Susmanto Duduk Bareng Bahas Nasib Kabupaten Bogor ke Depan
Dia mengatakan, seiring berjalannya waktu, sampai dengan 2020 ada pandemi Covid-19, terus ada resesi global, perang dan lain sebagainya membuat tekanan terhadap industri, khususnya padat karya.
"Tapi penyebab utamanya itu dimulai dari penetapan upah yang bisa dibilang tidak sesuai dan tidak mempertimbangkan laju pertumbuhan ekonomi, terutama di industri padat karya," terang dia.



