BOGOR.POJOKSATU.id - Kebakaran yang melanda sebuah pabrik di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, membuka fakta mengejutkan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor mengungkap bahwa sistem proteksi kebakaran di lokasi tersebut tidak pernah diuji selama bertahun-tahun.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, tidak ada catatan uji kelayakan sistem proteksi sejak 2019 hingga 2026.
“Uji kelayakan fungsi proteksinya dari tahun 2019 sampai 2026 kita cek ternyata tidak ada,” ujar Yudi.
Meski demikian, petugas berhasil mengendalikan situasi agar api tidak menjalar ke area lain di sekitar lokasi.
Proses pemadaman dilakukan secara intensif dengan mengerahkan puluhan personel serta armada tambahan, termasuk bantuan dari Kota Bogor.
“Kami menurunkan lebih dari 50 anggota dan 12 kendaraan, termasuk bantuan dari Kota Bogor. Alhamdulillah api bisa diisolasi di titik utama,” ungkapnya.
Yudi menegaskan, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pelaku industri agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kebakaran.
Menurutnya, kelengkapan sistem proteksi, kesiapan peralatan, serta pelatihan sumber daya manusia merupakan faktor krusial untuk mencegah kerugian besar.
“Kalau semua itu dijalankan dengan baik, kejadian seperti ini bisa dicegah dan kerugian tidak akan sebesar ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan aset tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada petugas pemadam kebakaran. Peran aktif dari pemilik usaha dalam upaya pencegahan dinilai jauh lebih menentukan.
“Sebesar apapun kekuatan yang kami turunkan, jika api sudah membesar, tentu kerugian tetap tidak bisa dihindari,” pungkasnya.***



