POJOKBOGOR.id - Insiden mendebarkan terjadi saat Operasi Patuh Lodaya 2025 di Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (17/7/2025) siang.
Seorang pengendara motor yang nekat melawan arus hampir saja menabrak polisi yang mencoba menghentikannya.
KBO Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto, menjelaskan aksi berbahaya itu terjadi di jalur satu arah sekitar Pasar Citeureup hingga Jalan Baru depan Kantor Kecamatan.
“Pengendara itu datang dari arah berlawanan. Sudah diteriaki untuk berhenti, malah tancap gas dan nyaris menabrak anggota,” ungkap Ardian.
Di tengah padatnya lalu lintas dan keramaian pasar, aksi pemotor ugal-ugalan itu jelas membahayakan banyak orang, termasuk pejalan kaki.
Polisi pun mengambil tindakan tegas agar situasi tak semakin kacau.
“Karena membahayakan, kami terpaksa menghentikannya dengan cara agak keras. Untungnya tidak ada korban,” tambah Ardian.
Hasil pemeriksaan, pelanggaran sang pengendara ternyata bukan cuma satu.
Ia kedapatan tak pakai pelat nomor, knalpot bising tidak sesuai spesifikasi teknis, dan tentu saja melawan arus.
Motornya langsung diamankan sebagai barang bukti, dan ia dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Warga yang menyaksikan kejadian itu justru mengapresiasi langkah cepat polisi.
Menurut mereka, tindakan tegas perlu dilakukan agar pengendara ugal-ugalan tak membahayakan keselamatan umum.
Pemotor lawan arus nyaris tabrak polisi saat Operasi Patuh Lodaya di Citeureup. Diamankan, motor disita, dan kena tiga pelanggaran.
OperasiPatuhLodaya, KeselamatanJalan, LaluLintas, citeureup




