POJOKBOGOR.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memerangi praktik judi online (judol) dan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, menyusul munculnya data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025 yang menunjukkan Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, tercatat sebanyak 103.092 pemain judi online dengan nilai transaksi deposit mencapai Rp414,4 miliar.

Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Wamenko Pangan Fokus Siapkan Kawasan Strategis Ketangan Pangan

Gus Abdul Somad menilai tingginya angka tersebut menjadi peringatan serius yang harus ditindaklanjuti secara bersama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat.

"Data ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Judi online dan narkoba telah menjadi ancaman nyata yang merusak akal, menghancurkan ekonomi keluarga, dan mengancam masa depan generasi muda Kabupaten Bogor," ujarnya.

Ia mendukung pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang menegaskan bahwa pemberantasan judi online dan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga: Gandeng PWI, KADIN Kota Bogor Berkomitmen Dukung Keberlanjutan Industri Pers di Era Digital

"Saya mendukung penuh sikap tegas Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto. Ini adalah perang kita bersama. Pemerintah tidak boleh berjalan sendiri. Ulama, kiai, pesantren, masjid, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga masyarakat harus bersatu melawan ancaman ini," katanya.

Sebelumnya, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menginstruksikan penanganan judi online dan narkoba secara lisan maupun tertulis hingga tingkat kecamatan.

Pemkab Bogor juga membentuk satuan tugas khusus serta melaksanakan pemeriksaan dan tes narkoba secara berkala di sejumlah wilayah sebagai upaya pencegahan.

Baca Juga: Antrean Pertalite Muncul di Sejumlah SPBU Cirebon, Pertamina Tegaskan Stok BBM Tetap Aman

Menindaklanjuti langkah tersebut, PCNU Kabupaten Bogor menyatakan siap berperan aktif melalui pendekatan keagamaan dan pendidikan.

Organisasi itu akan mengoptimalkan dakwah di pesantren, masjid, majelis taklim, serta jaringan Nahdlatul Ulama hingga tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan narkoba.

"PCNU Kabupaten Bogor siap berdiri bersama Pemerintah Kabupaten Bogor. Kita harus bergerak sampai ke akar rumput, dari pesantren ke sekolah, dari masjid ke majelis taklim, hingga desa-desa. Kita harus menyelamatkan keluarga dan generasi muda sebelum mereka menjadi korban berikutnya," ungkapnya.

Baca Juga: Pasien Jantung di RSUD Kota Bogor Terlibat Cekcok dengan Security, Korbannya Wakil Ketua DPD KNPI

Menurut Gus Abdul Somad, upaya pemberantasan judi online dan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

Diperlukan langkah yang lebih komprehensif melalui penguatan pendidikan agama, ketahanan keluarga, literasi digital, pencegahan, rehabilitasi bagi korban, serta tindakan tegas terhadap bandar dan jaringan pengedar.

"Jangan beri ruang bagi judi online dan narkoba. Mari selamatkan generasi muda, lindungi keluarga, dan jaga Kabupaten Bogor. Perang melawan judi online dan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. ***