BOGOR.POJOKSATU.id - Aksi balap liar kembali terpantau terjadi di Jalan Raya Cipayung Datar, wilayah Kecamatan Megamendung, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/1/2026) dini hari.

Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di ruas jalan umum yang seharusnya digunakan untuk aktivitas masyarakat.

Aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dan memanfaatkan kondisi jalan yang relatif lengang pada malam hingga dini hari.

Balap liar ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara lain maupun warga sekitar.

Suara bising knalpot dan manuver berbahaya membuat pengguna jalan merasa resah, terutama pengendara yang melintas secara tiba-tiba di jalur tersebut.

Jalan Raya Cipayung Datar sendiri merupakan salah satu jalur penghubung penting menuju kawasan wisata Puncak, yang kerap dilalui kendaraan warga lokal maupun wisatawan.

Aksi balap liar di kawasan ini dinilai sangat berbahaya karena kondisi jalan yang berkelok, minim penerangan di sejumlah titik, serta potensi munculnya kendaraan dari arah berlawanan.

Selain membahayakan pengguna jalan, balap liar juga berpotensi memicu kecelakaan tunggal maupun tabrakan beruntun, terutama jika dilakukan tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.

Tidak sedikit pelaku balap liar yang tidak menggunakan helm standar serta memodifikasi kendaraan secara tidak sesuai aturan.

Warga sekitar berharap adanya peningkatan patroli dan penindakan dari aparat berwenang untuk mencegah aksi serupa terulang, khususnya pada jam-jam rawan.

Mereka juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Aksi balap liar diketahui sering terjadi pada malam hingga dini hari karena minimnya pengawasan serta kondisi jalan yang relatif sepi.

Namun demikian, aktivitas tersebut tetap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas balap liar atau gangguan ketertiban di jalan raya, guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. ***