POJOKBOGOR.id – Kasus video asusila yang melibatkan dua pria dan sempat viral di media sosial memasuki babak baru. Polres Bogor kini meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan kedua pria dalam video sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan status hukum terbaru kedua pria tersebut.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Anggi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/9/2026).

Anggi memastikan kedua tersangka bukan pelajar. Keduanya telah menyelesaikan pendidikan sekolah.

“(Dua tersangka) sudah lulus sekolah. Sisanya pendalaman ya, besok saya update,” katanya.

Meski telah menetapkan tersangka, polisi belum mengungkap pasal yang dikenakan maupun ancaman pidana yang menanti keduanya. Penyidik masih mendalami keterangan para tersangka serta mengumpulkan dan mencocokkan sejumlah bukti dalam perkara tersebut.

Berawal dari Video yang Viral

Kasus ini mencuat setelah rekaman yang memperlihatkan dua pria melakukan tindakan asusila beredar luas di media sosial. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi sekaligus mengidentifikasi orang-orang yang berada dalam rekaman.

“Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” kata Anggi sebelumnya, Jumat (18/9/2026).

Dalam rekaman yang beredar, kedua pria terlihat mengendarai sepeda motor melewati kawasan pedesaan. Mereka kemudian sempat berhenti di sebuah minimarket sebelum melanjutkan perjalanan.

Keduanya selanjutnya menuju sebuah lahan kosong di kawasan perbukitan yang berada di sekitar menara SUTET. Di lokasi tersebut, keduanya diduga melakukan tindakan asusila yang kemudian terekam dalam video.

Setelah video menyebar, polisi melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Kini, penyidik masih mendalami motif, rangkaian kejadian, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.