BOGOR.POJOKSATU.id - Keindahan alam kawasan Puncak, Bogor, kembali menjadi magnet bagi wisatawan pada akhir pekan. Namun, tingginya minat berwisata kerap berbanding lurus dengan meningkatnya kepadatan lalu lintas, khususnya di jalur menuju Puncak.
Untuk mengantisipasi kemacetan panjang, Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem Ganjil Genap (Gage) dan Satu Arah (One Way) pada Minggu, 25 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama di sekitar Simpang Gadog.
“Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap dan sistem satu arah kami terapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju kawasan Puncak,” ujar petugas Satlantas Polres Bogor.
Jadwal Ganjil Genap Berlaku Sejak Pagi
Penerapan sistem ganjil genap difokuskan untuk kendaraan yang mengarah ke kawasan Puncak. Sementara itu, kendaraan yang bergerak menuju arah Jakarta umumnya tidak dikenakan aturan ini.
Pada Minggu 25 Januari 2026, sistem ganjil genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB. Kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal akan diminta putar balik di pos pemeriksaan Gadog.
“Kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap akan kami arahkan untuk berbalik demi mengurangi antrean,” kata petugas di lapangan.
Sistem One Way Bersifat Situasional
Berbeda dengan ganjil genap yang memiliki jadwal tetap, penerapan sistem satu arah bersifat dinamis dan bergantung pada kondisi kepadatan kendaraan di lapangan. Polisi akan menerapkan diskresi apabila antrean dinilai sudah melewati batas normal.
Berdasarkan pola lalu lintas akhir pekan, estimasi penerapan sistem satu arah adalah sebagai berikut:
- One Way ke arah Puncak (naik): sekitar pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB
- One Way ke arah Jakarta (turun): sekitar pukul 12.30 WIB hingga 18.00 WIB
Namun demikian, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Pada Minggu, arus balik menuju Jakarta biasanya lebih padat dan berlangsung lebih lama dibandingkan arus naik.
Jalur Alternatif dan Imbauan Polisi
Sebagai alternatif, pengendara dapat mempertimbangkan jalur lain seperti melalui Bukit Pelangi atau via Jonggol. Meski demikian, pengguna jalan diingatkan bahwa jalur alternatif tersebut cenderung sempit dan memiliki tanjakan curam.
Polisi mengimbau seluruh pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, mematuhi rambu serta arahan petugas, dan tetap menjaga kesabaran selama perjalanan.
“Kami mengimbau pengendara untuk mengikuti arahan petugas dan tetap mengutamakan keselamatan di tengah kepadatan lalu lintas,” pungkas petugas.
Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perjalanan wisata ke kawasan Puncak tetap aman, nyaman, dan terhindar dari kemacetan berkepanjangan. ***



