POJOKBOGOR.id – Wisatawan yang berencana menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada akhir pekan ini, Sabtu-Minggu (19-20 September 2026), perlu memperhatikan rekayasa lalu lintas yang disiapkan kepolisian.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan menerapkan sistem one way atau satu arah secara situasional untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di Jalur Puncak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arus satu arah menuju kawasan Puncak umumnya diprioritaskan pada pagi hari, sedangkan siang hingga sore hari diarahkan untuk kendaraan yang turun menuju Jakarta.
Perkiraan Jadwal One Way Puncak
Untuk akhir pekan ini, pola rekayasa lalu lintas yang perlu diperhatikan pengendara yakni:
Arah Jakarta menuju Puncak: sekitar pukul 07.00-11.30 WIB
Arah Puncak menuju Jakarta: sekitar pukul 12.00-18.00 WIB
Namun, jam tersebut bukan jadwal yang bersifat mutlak. Kepolisian dapat mempercepat, menunda, memperpanjang, maupun menghentikan penerapan one way sesuai kondisi volume kendaraan di lapangan.
Dengan pola tersebut, pengendara yang hendak menuju Puncak disarankan berangkat lebih awal. Sebaliknya, wisatawan yang hendak kembali ke Jakarta perlu memperhitungkan kemungkinan perubahan arah arus lalu lintas.
Ganjil Genap Ditiadakan
Hal lain yang perlu diketahui pengendara adalah rekayasa ganjil-genap Puncak ditiadakan pada akhir pekan 19-20 September 2026. Dengan demikian, kendaraan tidak dibatasi berdasarkan angka terakhir pelat nomor selama periode tersebut.
Meski begitu, pengendara tetap harus mengikuti arahan petugas di lapangan karena sistem one way dapat diterapkan ketika volume kendaraan meningkat.
Kepolisian sebelumnya juga menegaskan bahwa penerapan one way di Jalur Puncak bersifat situasional. Rekayasa dilakukan terutama ketika arus kendaraan menuju kawasan wisata mengalami peningkatan dan berpotensi menimbulkan antrean panjang.
Tips Sebelum Berangkat ke Puncak
Wisatawan disarankan mengecek kondisi lalu lintas sebelum berangkat, mengatur waktu perjalanan, serta memastikan kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman.
Pengendara juga perlu mematuhi arahan petugas apabila terjadi perubahan pola lalu lintas di sepanjang Jalur Puncak.



