POJOKBOGOR.id - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pamijahan untuk menindaklanjuti meningkatnya kasus stunting di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bachril menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan memberikan bantuan, terutama bagi anak-anak yang masuk kategori stunting.

Bantuan yang diberikan meliputi telur, sembako, serta vitamin penambah darah bagi remaja putri sebagai upaya mengurangi stunting.

"Saya datang ke sini untuk memberikan bantuan kepada anak-anak yang masuk kategori stunting, termasuk sembako berupa telur. Kami juga memberikan vitamin penambah darah bagi remaja putri. Ini adalah upaya bersama untuk mengurangi stunting," jelas Pj. Bupati Bogor pada Kamis, (3/10/2024), dalam agenda apel bersama dan kunjungan kerja yang dihadiri Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bogor di Kecamatan Pamijahan.

Bachril menegaskan bahwa langkah pertamanya sebagai Pj. Bupati adalah menurunkan angka stunting di Kabupaten Bogor, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membantu anak-anak yang terdampak.

"Saya berharap seluruh sektor yang terkait bisa bekerja sama, terutama Baznas dan pemanfaatan CSR, untuk bersama-sama menekan angka stunting," ujar Bachril.

Sebagai bagian dari strategi pengentasan stunting, Bachril juga berencana membangun Rumah Cegah Stunting di wilayah tersebut.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO), Al-Aziz Jaya Wiguna, memberikan pandangannya.

Ia menekankan bahwa upaya mengentaskan stunting di Kabupaten Bogor, khususnya Pamijahan, tidak hanya cukup dengan membangun infrastruktur.

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memperhatikan anggaran dan tata kelola manajemen.

"Rumah Cegah Stunting adalah solusi yang baik, tetapi pemerintah kabupaten juga harus memastikan bahwa pemerintah desa di Pamijahan menerapkan kebijakan yang tepat. Kita perlu tahu, kenapa di Pamijahan angka stunting tertinggi, ini menunjukkan ada yang salah dalam tata kelola kebijakan," ungkap Al-Aziz dalam keterangannya di Cibinong beberapa waktu lalu.

Al-Aziz juga menekankan pentingnya keterlibatan Inspektorat untuk melakukan kontrol dan audit investigasi terhadap tata kelola anggaran serta manajemen di desa-desa wilayah Pamijahan dalam upaya menurunkan angka stunting.

"Inspektorat harus terlibat dalam pengawasan, bahkan perlu dilakukan audit investigasi sejauh mana pemerintah desa di Pamijahan mengelola anggaran dan manajemennya untuk penurunan stunting," tambah Al-Aziz.

Ia juga meminta semua pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor, termasuk Pj. Bupati, Inspektorat, Kejari, dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk serius menangani kasus stunting yang kian marak.

"HMI berharap ada keseriusan dari semua pihak terkait stunting ini, terutama Pj. Bupati, Inspektorat, Kejari, dan APH untuk terlibat aktif," tutup Al-Aziz.

Sebagai informasi, Kecamatan Pamijahan menjadi wilayah dengan jumlah kasus stunting tertinggi di Kabupaten Bogor, mencapai 502 kasus.***