BOGOR.POJOKSATU.id – Alun-Alun Kabupaten Bogor kini menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat.

Sejak dibenahi, kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan berolahraga, tetapi juga mulai menjadi ruang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Warga dari berbagai wilayah berdatangan untuk menikmati fasilitas yang tersedia sekaligus menghabiskan waktu bersama keluarga.

Namun, di tengah tingginya antusiasme masyarakat, muncul keluhan terkait tarif parkir kendaraan roda dua yang disebut mencapai Rp5.000 per motor.

Sejumlah pengunjung mengaku mendapatkan tiket parkir dengan nominal tersebut ketika datang ke kawasan Alun-Alun Kabupaten Bogor.

Berdasarkan tiket yang diterima pengunjung, pengelolaan parkir tercantum dilakukan oleh PT Serana Hayun Respati.

Persoalan kemudian menjadi perhatian lantaran sebagian warga mengaku belum mengetahui adanya pemberlakuan tarif parkir tersebut.

Mereka menyayangkan tidak adanya sosialisasi yang dianggap cukup sebelum tarif diterapkan kepada pengunjung.

Keluhan pun ramai bermunculan di media sosial.

“Barusan ke situ bener min bayar Rp5.000, gimana ini malah ambil kesempatan,” tulis seorang netizen.

Warga lainnya juga mempertanyakan tarif tersebut, terlebih Alun-Alun Kabupaten Bogor selama ini dikenal sebagai ruang publik yang banyak dimanfaatkan masyarakat.

“Hiburan rakyat kecil juga masih weh parkirannya nakol,” komentar netizen lainnya.

Bahkan ada pula warganet yang menyampaikan kekesalannya dengan nada satire.

“Dipalakin lagi aje! Naik anjing dah besok naik anjing,” tulis akun lainnya.

Munculnya tarif parkir Rp5.000 tersebut akhirnya memicu pertanyaan masyarakat mengenai dasar penetapan tarif, pihak yang memberikan kewenangan pengelolaan, hingga mekanisme pembagian pendapatannya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dapat memberikan penjelasan secara terbuka.

Terlebih, Alun-Alun Kabupaten Bogor diharapkan tetap menjadi ruang publik yang nyaman, terjangkau dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Keberadaan fasilitas publik yang semakin ramai memang membuka peluang ekonomi baru, namun pengelolaannya juga dinilai perlu dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kesan bahwa antusiasme masyarakat justru dimanfaatkan untuk menarik biaya tambahan.***