BOGOR.POJOKSATU.id - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 membuat intensitas pengawasan lalu lintas di wilayah Bogor meningkat. Selama operasi berlangsung, kepolisian melakukan penindakan secara situasional di sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki tingkat kepadatan dan pelanggaran lalu lintas cukup tinggi, baik di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor.

Meski tidak menetapkan lokasi razia secara tetap, aparat kepolisian memetakan kawasan prioritas berdasarkan arus kendaraan, aktivitas masyarakat, serta potensi terjadinya kecelakaan.

“Tidak ada titik razia permanen. Penindakan dilakukan secara mobile dan menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujar perwakilan Satlantas.

Kawasan yang Kerap Diawasi di Kota Bogor

Di wilayah Kota Bogor, pengawasan selama Operasi Keselamatan Jaya 2026 umumnya difokuskan pada ruas-ruas utama dan pusat aktivitas masyarakat. Beberapa di antaranya adalah jalan protokol dan kawasan pusat kota, seperti Jalan Pajajaran, Jalan Juanda, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Kapten Muslihat.

Selain itu, simpang besar dan bundaran juga menjadi perhatian karena rawan pelanggaran rambu dan marka. Kawasan sekitar Simpang Air Mancur, Simpang Baranangsiang, hingga area Tugu Kujang kerap menjadi lokasi pengawasan petugas.

Kawasan pendidikan dan perkantoran turut menjadi prioritas, terutama di sekitar IPB Dramaga dan Baranangsiang, serta jalur sekolah dan kampus pada jam sibuk pagi dan siang hari. Pengawasan juga dilakukan di akses keluar-masuk kota, seperti sekitar Tol Jagorawi Baranangsiang, Jalan Raya Tajur, serta Jalan Raya Bogor–Sukabumi di wilayah kota.

Kawasan Prioritas di Kabupaten Bogor

Sementara di Kabupaten Bogor, Operasi Keselamatan Jaya 2026 banyak menyasar jalan utama penghubung antar-kecamatan dan jalur nasional. Ruas seperti Jalan Raya Bogor–Jakarta (Cibinong–Bojonggede) dan Jalan Raya Jakarta–Bogor (Gunung Putri–Citeureup) menjadi perhatian karena volume kendaraan yang tinggi.

Pengawasan juga kerap dilakukan di kawasan Cibinong dan sekitarnya, termasuk area sekitar kompleks Pemkab Bogor di Tegar Beriman, Jalan Raya Cibinong, serta jalur menuju Pakansari.

Pada akhir pekan, jalur wisata menjadi fokus tersendiri, seperti jalur Puncak, kawasan Sentul City, dan jalur wisata Citeureup–Babakan Madang. Selain itu, wilayah perbatasan antar-daerah, seperti perbatasan Kota Bogor–Kabupaten Bogor, Bogor–Depok, dan Bogor–Bekasi, juga masuk dalam pemantauan petugas.

“Pengawasan difokuskan pada kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi dan potensi pelanggaran yang bisa berujung kecelakaan,” kata petugas kepolisian.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berupaya menghindari razia, melainkan menjadikan Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas. Penggunaan helm dan sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi hal utama yang ditekankan.

Operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Bogor.***