POJOKBOGOR.id - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, pada Senin 17 Agustus 2026.
Sistem satu arah atau one way akan diberlakukan untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan saat libur HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto mengatakan rekayasa one way tetap diberlakukan meski bertepatan dengan hari libur nasional.
Pada pagi hari, arus kendaraan akan diprioritaskan dari arah Jakarta menuju Puncak. Sementara pada siang hari, rekayasa akan diberlakukan dengan arah sebaliknya, yakni dari Puncak menuju Jakarta.
"Di tanggal 17 Agustus, yang juga bertepatan dengan hari libur nasional, kami tetap akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way," kata Afif, Sabtu 15 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, penerapan one way pada pagi hari diarahkan menuju kawasan Puncak karena diperkirakan terjadi peningkatan kendaraan wisatawan dari arah Jakarta.
" Pagi hari dari arah Jakarta menuju ke Puncak, sedangkan untuk one way arah sebaliknya itu di siang hari," ujarnya.
Untuk sementara, polisi belum menerapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak. Rekayasa lalu lintas yang disiapkan masih berupa sistem one way.
Afif mengimbau masyarakat yang hendak berwisata ke kawasan Puncak memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Tokoh& Masyarakat
Masyarakat juga diminta memantau informasi terbaru mengenai waktu penerapan one way melalui kanal resmi Satlantas Polres Bogor.
Imbauan tersebut disampaikan karena minat masyarakat untuk berwisata ke kawasan Puncak diperkirakan meningkat selama libur Hari Kemerdekaan.
Dengan rekayasa lalu lintas tersebut, polisi berharap kepadatan kendaraan di jalur Puncak dapat dikendalikan dan perjalanan masyarakat tetap berjalan aman serta lancar.



