POJOKBOGOR.id - Lebih dari empat ribu warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, resmi menerima rekening BJB sekaligus pencairan bantuan kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang terdampak penutupan kegiatan usaha tambang di wilayah tersebut.

Camat Rumpin, Icang Aliudin, menjelaskan penerima tahap pertama berasal dari lima desa, yaitu Rumpin, Cipinang, Sukasari, Mekarsari, dan Sukamulya.

“Verifikasi tahap pertama menetapkan lebih dari 4 ribu warga sebagai penerima kompensasi,” ucapnya, Selasa (25/11/2025).

Icang menambahkan, proses verifikasi masih berlanjut untuk para pekerja yang terdampak langsung penutupan tambang, seperti sopir truk, buruh angkut, kuli ganjur, serta kuli pantek.

Ia menegaskan penyaluran bantuan harus diawasi secara ketat agar tidak dipotong dengan alasan apa pun.

Penyaluran dimulai pada Senin (24/11) untuk warga Desa Rumpin dan Mekarsari, kemudian berlanjut kepada warga Desa Sukamulya pada Selasa (25/11) di Kantor Kecamatan Rumpin.

Kepala Desa Sukamulya, Ihwan Nur Arifin, menyebut 398 kepala keluarga di wilayahnya menerima bantuan sebesar Rp3 juta per bulan selama tiga bulan.

Ia mengingatkan warga agar memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan pokok keluarga.

“Jangan dihambur-hamburkan. Bantuan ini untuk meringankan warga yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan tambang,” tegasnya.

Penyaluran tahap berikutnya masih menunggu verifikasi tambahan, sementara pemerintah berharap bantuan ini bisa membantu warga bertahan sampai ada alternatif mata pencaharian baru.