POJOKBOGOR.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghadiri peluncuran Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis 21 Mei 2026.

Labelisasi KPM merupakan langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bogor.

Sekda Ajat menerangkan bahwa Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128, Bangun Jalan 5,2 Kilometer di Cigudeg

Pemkab Bogor terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai program strategis, termasuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” terangnya.

Ajat menyampaikan, dengan adanya stiker labelisasi, pemerintah berharap proses identifikasi rumah tangga penerima bantuan sosial menjadi lebih mudah sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat.

Baca Juga: Kelurahan Sukaresmi Aktif Menggalang Kolaborasi Eksternal dan Internal Guna Menyosialisasikan Pentingnya Sektor Pendidikan

“Namun demikian, ditegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Menurutnya, program labelisasi disebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Baca Juga: Antusias Belajar Olahan Ikan, UMKM Binaan Pertamina Siap Perluas Pasar

“Bupati Bogor juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat,” tandasnya.

Ajat melanjutkan, keterlibatan tokoh masyarakat serta seluruh pilar sosial di wilayah dinilai penting agar proses pendataan dan pemasangan stiker berjalan tertib, tepat sasaran, serta tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.

“Bupati berpesan bahwa bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian. Hari ini menerima bantuan, insya Allah esok menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” pungkasnya.

Baca Juga: Puskesmas Cisarua Dapat Review Negatif di Google, Dinkes Kabupaten Bogor Nyamar jadi Pasien

Melalui program labelisasi KPM bantuan sosial ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang. ***