POJOKBOGOR.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menyiapkan 7.686 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wakil Bupati Bogor tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, menyatakan bahwa jumlah pemilih tetap (DPT) sebesar 3.924.292 menjadi tantangan besar bagi penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Tantangan terbesar kami adalah karena Kabupaten Bogor memiliki DPT terbesar se-Indonesia di tingkat kabupaten dan kota, dengan jumlah pemilih mencapai 3.924.292," kata Adi pada Minggu, 9 Juni 2024.
Baca Juga: Rudy Susmanto Sebut Kabupaten Bogor Harus Dibangun dengan Cinta dan Kekuatan Budaya
Untuk hampir 4 juta pemilih tersebut, KPU Kabupaten Bogor telah menyiapkan 7.686 TPS sementara yang tersebar di 40 kecamatan.
"Ada potensi penambahan TPS, terutama di lokasi-lokasi khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," tambah Adi.
Jumlah TPS ini berkurang cukup signifikan dibandingkan dengan Pilpres 2024 lalu, di mana KPU menyediakan 15.228 TPS. Untuk Pilkada kali ini, baru tersedia 7.686 TPS sementara.
Baca Juga: Festival Financial Literacy: Dorong UMKM Kota Bogor Menuju Keuangan yang Lebih Sehat
Adi juga menyebut bahwa pihaknya akan segera merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan dilantik pada 24-25 Juli mendatang.
"Pelantikan Pantarlih akan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Juli. Mereka akan bertugas untuk memutakhirkan data pemilih secara sensus ke setiap rumah," jelasnya.
Selain itu, Adi menekankan pentingnya membuat TPS yang ramah pemilih.
"TPS harus ramah pemilih, artinya dapat diakses dengan mudah oleh semua orang, termasuk teman-teman disabilitas," paparnya.
Oleh karena itu, Adi mengimbau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memilih lokasi TPS yang mudah diakses oleh semua pemilih, termasuk yang berkebutuhan khusus.
"Kami menghimbau teman-teman KPPS untuk memilih lokasi TPS yang mudah diakses oleh masyarakat," pungkasnya.



