BOGOR.POJOKSATU.id - Penataan kawasan Babakan Raya IPB mulai dilakukan dengan langkah penertiban terhadap kios dan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati bahu jalan serta trotoar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menciptakan kawasan yang lebih tertib.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, proses penertiban berlangsung secara bertahap.

Sejumlah lapak pedagang terlihat mulai dibongkar, khususnya bangunan yang berdiri di area yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki dan kelancaran arus kendaraan.

Langkah penataan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan di kawasan Babakan Raya yang kerap terjadi akibat aktivitas perdagangan di ruang jalan.

Dengan berkurangnya hambatan di bahu jalan dan trotoar, diharapkan mobilitas warga serta pengguna jalan dapat berjalan lebih lancar dan aman.

Selain untuk memperlancar aktivitas lalu lintas, penertiban ini juga menjadi bagian dari penataan kawasan agar Babakan Raya IPB terlihat lebih rapi dan tertata.

Pemerintah mencatat bahwa sejumlah kios yang berdiri di lokasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan.

Melalui penataan ini, diharapkan kawasan Babakan Raya IPB dapat menjadi lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan fungsional bagi masyarakat, baik sebagai jalur lalu lintas maupun sebagai ruang publik. ***