POJOKBOGOR.id – Ketua Korpri Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengimbau 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, menghindari sikap konsumtif dan tidak terjebak praktik menggadaikan surat keputusan (SK) setelah resmi bertugas.
Ajat yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor itu menyampaikan imbauan tersebut usai pelantikan pegawai paruh waktu di Lapangan Panahan, Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat 14 November 2025.
Ajat menekankan pentingnya menjaga integritas, termasuk mengelola keuangan dengan tidak tergoda melakukan pinjaman dengan menjaminkan SK seperti terjadi di sejumlah daerah.
Baca Juga: Puluhan Siswa di Bogor Selatan Tumbang Usai Santap Menu MBG, Lima Dilarikan ke RS
“Imbauan buat ASN yang dilantik hari ini, jangan berperilaku konsumtif. Tetap kita harus melayani masyarakat dengan kesederhanaan,” ujar Ajat.
Ajat menambahkan, meski para pegawai nantinya menerima SK, orientasi utama tetap pada peningkatan pelayanan publik dan komitmen terhadap tugas.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang daerah.
Baca Juga: Tunggak Pajak Dua Tahun, 10 Wajib Pajak di Bogor Dipasangi Plang Merah Malu
“Pesan Pak Bupati, investasi terbaik Kabupaten Bogor adalah investasi sumber daya manusia. Bantu terus Pak Bupati sekuat tenaga,” kata Ajat.
Menurutnya, disiplin dan etika kerja menjadi landasan pelayanan publik di wilayah berpenduduk 6,3 juta jiwa tersebut.
Ia berharap seluruh pegawai mampu menjaga amanah dan tidak terjebak keputusan keuangan berisiko. ***



