POJOKBOGOR.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto segera memproses untuk menetapkan Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor definitif, yang saat ini hanya berstatus pelaksana tugas (plt). Rudy menyebut, langkah ini diambil usai mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah terima surat dari Kemendagri. Kami diminta untuk mengusulkan nama calon bupati definitif. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat Badan Musyawarag untuk menjadwalkan rapat paripurna supaya pada empat bulan sisa masa jabatan dapat diisi bupati definitif," kata Rudy Susmanto.
Menurut Rudy Susmanto, status hukum Bupati Bogor Ade Yasin, telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. DPRD Kabupaten Bogor pun telah menempuh mekanisme, agar Iwam Setiawan ditetapkan sebagai bupati definitif.
Baca Juga: Mantan Kapolres Bogor, Masuk Kandidat Pj Bupati Bogor
"Mekanisme yang ditempuh, kami bersurat ke gubernur. Lalu gubernur bersurat ke Mendagri. Dan saat ini Mendagri telah mengizinkan. Untuk calonnya cuma satu. Nggak ada yang lain. Wakil bupati menjadi bupati," tegas Rudy Susmanto.
Soal waktunya, Rudy Susmanto berharap proses ini bisa dilakukan secepatnya. DPRD Kabupaten Bogor tinggal memparipurnakan, setelah itu Gubernur Jabar akan menjadwalkan pelantikan Bupati Bogor definitif.
Rudy mendorong pelantikan Bupati Bogor definitif bisa dilakukan sebelum September. Sebab pada 5 September mendatang, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasuki akhir masa jabatan.
Baca Juga: Rudy Susmanto Sebut DPRD Siap Bantu Pemkab Bogor Tindaklanjuti LHP BPK
“Supaya di empat bulan terakhir masa kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Bogor dapat terisi dan kekosongan di beberapa SKPD prosesnya bisa lebih cepat diisi. Kami berharap bulan ini (Agustus) karena masa jabatan gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. Jadi kalau bisa sebelum September sudah selesai semua,” harap Rudy Susmanto.
Dengan penetapan bupati definitif, mekanisme pengambilan keputusan akan berubah. Pengambilan kebijakan penting seperti mengisi kekosongan SKPD menjadi lebih cepat karena bisa diproses langsung bupati definitif.
Dengan demikian, kondisi ini diharapkan bisa memaksimalkan sisa masa jabatan yang ada.
“Setelah September, Oktober, kekosongan jabatan dapat segra terisi. Mekanismenya jadi berubah, yang tadinya perlu izin ke Kemendagri bisa diproses langsung dabn beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tandas Rudy Susmanto.***



