POJOKBOGOR.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto memastikan bantuan keuangan infrastruktur desa, yang sebelumnya bernama Samisade, tetap berlanjut pada 2024.
Meski begitu, program ini tidak lagi bernama Samisade, melainkan kembali ke nomenklatur yakni, bantuan keuangan infrastruktur desa. Dalam APBD 2024, alokasi yang disediakan lebih dari Rp407,3 miliar.
"Pembangunan di desa harus tetap dilanjutkan. Saya pastikan bantuan keuangan yang sebelumnya bernama Samisade tetap berlanjut dan sudah masuk dalam APBD 2024," kata Rudy Susmanto, Rabu (21/2).
Baca Juga: 750 Kasus DBD terjadi Kota Bogor pada Awal 2024
Rudy mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, agar cermat dalam verifikasi desa penerima bantuan dan memastikan penggunaan dana tersebut dapat efektif dan efisien.
"Besaran alokasi tidak berbeda dari tahun lalu. Harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, meski saya terima informasi ada beberapa desa akan menggunakan dana tersebut untuk perbaikan kantor desa. Tapi tidak masalah asalkan tidak lebih dari 20 persen dari dana yang diterima," tegas Rudy.
Sementara Sekretaris DPMD Kabupaten Bogor Dede Armansyah menjelaskan, 414 desa akan menerima bantuan keuangan tersebut dengan kegiatan di 793 titik. Alokasi untuk 414 desa itu, mencapai Rp407.301.340.560.
Baca Juga: Pemkab Bogor Sepakat Lindungi Pekerja Migran
Dede menjelaskan, dari alokasi yang ada sebagian besar masih digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa di 572 titik dengan total anggaran lebih dari Rp314 miliar.
"Paling banyak masih untuk pembangunan jalan 572 titik, kemudian TPT 101 titik. Untuk pembangunan kantor desa itu ada di 42 titik dengan anggaran sekitar Rp10,2 miliar," jelas Dede Armansyah.
Dede menjelaskan, penggunaan bantuan keuangan desa untuk pembangunan kantor desa, diperbolehkan dengan beberapa syarat. Salah satunya, infrastruktur di desa tersebut sudah terbangun dengan baik.
Baca Juga: Ini Daftar Caleg Dapil 5 Kota Bogor Bakal Jadi Anggota DPRD, Atang Trisnanto Bertahan
"Jadi prioritas tetap infrastruktur untuk masyarakat dulu. Penggunaan bantuan keuangan untuk pembangunan kantor juga maksimal 20 persen dari alokasi yang diterima," jelas Dede. ***



