POJOKBOGOR.id - Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka, lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, lelaki bernama Armor Toreador Gustifante itu rupanya mengoleksi video porno, hingga akhirnya diketahui oleh korban.
Menurut Rio, ketika korban mempertanyakan isi ponsel pelaku, ia justru melakukan penyerangan secara membabi buta dengan tangan kosong.
Baca Juga: Serunya Nonton Video-video Edukasi Kesehatan Dokter Rayendra di Tiktok, Idola Emak-emak
"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkap Rio di Mako Polres Bogor, Rabu 14 Agustus 2024.
Video porno tersebut menjadi salah satu pemicu pecahnya aksi kekerasan tersebut. Dimana korban saat itu meminta penjelasan kepada pelaku tentang isi dari hp pelaku.
"Cekcok berawal dari masalah hp pelaku, dimana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam hp tersebut (video porno). Sekarang hp pelaku lagi forensik untuk mencocokan dengan keterangan tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Ini Tampang Armor Toreador, Pelaku KDRT terhadap Cut Intan Nabila
Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa 13 Agustus 2024 sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Cut Intan Nabila mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor di akun Instagram pribadinya.
Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah daripada Intan dan pelaku tersebut.
"Penganiayaannya terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengupload (kekerasan yang dialami) ke medsos. Pada pukul 13.30 WIB, saya perintahkan berdasarkan patroli cyber, Kasat Reskrim bersama Unit PPA, bersama polsek terdekat dan kemudian dibackup (Kementerian) PPA, kami datangi TKP," beber Rio.
Baca Juga: Polisi Segera Tangkap Suami Cut Intan Nabila
Namun pada saat mendatangi lokasi, pelaku Armor tidak ada. Dia dikabarkan telah pergi dari rumah tersebut setelah aksi KDRT.
Di rumah, kata Rio, ada Intan beserta anaknya yang juga menjadi korban kekerasan. Kemudian pihak kepolisian mendampingi korban untuk melakukan visum guna penangkapan pelaku.
"Pada pukul 14.00 WIB anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai di sana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran di Bogor Gegara Anak Kecil Main Korek Api, Satu Rumah Hangus
Di sana, kata Rio, pihaknya menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Seperti dokumen tentang pernikahan pelaku dan korban. Flashdisk berupa rekaman CCTV dan screenshot dari medsos korban tentang terjadinya tindak Kekerasan tersebut.
Setelah mendapati bukti tersebut, Rio mengaku mendapatkan informasi bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian ke wilayah Jakarta.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka termonitor sedang check in di hotel di wilayah Kemang. Dan saya langsung perintahkan untuk menangkap pelaku. Dan pada pukul 19.45 WIB, kami amankan tersangka bersama teman-temannya berjumlah 4 orang," terang Rio.
Baca Juga: Harga Cabai di Kota Bogor Tambah Lada, Sekilo Rp 120 Ribu
Rio pun menegaskan tengah memeriksa empat rekannya pada kasus tersebut. Sebab diduga bahwa pelaku akan melarikan diri.
"Kalau terbukti teman-temannya membantu pelaku, maka bisa juga jadi tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan," tegasnya. ***



