BOGOR.POJOKSATU.id - Banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa pusat pemerintahan Kabupaten Bogor berada di Kecamatan Cibinong. Padahal, kawasan Bogor memiliki banyak wilayah yang sama-sama berkembang.

Ternyata, penetapan Cibinong sebagai ibu kota kabupaten merupakan hasil dari perjalanan sejarah yang cukup panjang.

Sebelum berkedudukan di Cibinong, pusat pemerintahan Kabupaten Bogor beberapa kali berpindah lokasi.

Pada masa Agresi Militer Belanda II, pemerintahan sempat dijalankan dari Malasari, Kecamatan Nanggung, yang saat itu difungsikan sebagai pusat pemerintahan darurat.

Setelah situasi keamanan kembali kondusif, aktivitas pemerintahan dipindahkan ke kawasan Panaragan, Kota Bogor.

Dari lokasi tersebut, roda pemerintahan Kabupaten Bogor kembali berjalan dan melayani masyarakat selama beberapa waktu.

Seiring berjalannya waktu, Kabupaten Bogor mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari sisi luas wilayah maupun jumlah penduduk.

Kondisi tersebut membuat keberadaan pusat pemerintahan di Panaragan dinilai sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik dan pengembangan wilayah secara optimal.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah kemudian menetapkan Cibinong sebagai ibu kota Kabupaten Bogor melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982.

Cibinong dipilih karena memiliki letak yang strategis, akses yang lebih baik, serta dinilai mampu mendukung arah pembangunan Kabupaten Bogor di masa mendatang.

Sejak saat itu, berbagai kantor pemerintahan Kabupaten Bogor secara bertahap dipusatkan di Cibinong. Kawasan ini kemudian berkembang menjadi pusat administrasi, pelayanan publik, hingga aktivitas pemerintahan daerah.

Perjalanan dari Malasari, Panaragan, hingga akhirnya bermuara di Cibinong menjadi bagian penting dari sejarah Kabupaten Bogor.

Perpindahan pusat pemerintahan tersebut mencerminkan upaya pemerintah menyesuaikan tata kelola daerah dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.***