POJOKBOGOR.id – Persoalan kekeringan di Kabupaten Bogor belum menunjukkan tanda benar-benar berakhir.
Pemerintah Kabupaten Bogor justru memperpanjang status tanggap darurat kekeringan karena musim kemarau masih berlangsung dan puncaknya disebut belum terlewati.
Berdasarkan keputusan terbaru, status tanggap darurat kekeringan diperpanjang mulai 2 hingga 15 September 2026.
Perpanjangan tersebut dilakukan setelah Pemkab Bogor mempertimbangkan perkembangan musim kemarau dan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan keputusan memperpanjang status darurat diambil karena kondisi kemarau masih berlanjut.
“Kami melakukan perpanjangan kembali SK tanggap darurat kekeringan karena rilis dari BMKG itu tren puncak musim kemarau belum sampai titik puncak,” ujar Rudy kepada wartawan termasuk POJOKBOGOR.id di Cibinong, Senin (31/8/2026).
Rudy mengatakan berdasarkan prediksi BMKG, kondisi kemarau masih berpotensi berlangsung hingga Oktober.
Situasi tersebut membuat persoalan air bersih tidak bisa hanya ditangani sebagai masalah sementara.
Air harus dikirim ke 40 kecamatan
Salah satu fakta yang menjadi perhatian adalah cakupan penanganan Pemkab Bogor.
Rudy menyebut distribusi air dilakukan setiap hari ke wilayah kecamatan yang membutuhkan.
“Kita setiap hari melakukan distribusi air ke-40 kecamatan yang ada, menyiapkan toren-toren, dan membangun beberapa sumur di titik sumber air yang bisa didistribusikan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Deviasi Positif, Dedie Rachim Tinjau Progres Pembangunan Trase Batutulis
Pernyataan tersebut menunjukkan skala persoalan yang dihadapi Kabupaten Bogor.
Dengan 40 kecamatan yang harus dipantau, distribusi air bersih bukan lagi sekadar respons terhadap beberapa desa yang mengalami kekeringan.
Pemerintah daerah harus memastikan pasokan dapat bergerak ke titik-titik yang mengalami kekurangan air berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Persoalan air bisa berlanjut jika kemarau memanjang
Perpanjangan status darurat juga memperlihatkan bahwa pemerintah daerah belum bisa menganggap persoalan kekeringan selesai hanya karena sebagian wilayah masih memiliki sumber air.
Data dan kondisi lapangan dapat berubah seiring berlangsungnya musim kemarau.
BMKG sendiri dalam prediksi musim kemarau 2026 menyebut sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan mengalami musim kemarau lebih panjang dari kondisi normal.
BMKG juga memperkirakan sebagian besar wilayah mencapai puncak kemarau pada Agustus 2026.
Baca Juga: Dedie Rachim Ajak Generasi Muda Kota Bogor Aktif Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam siaran pers Juni 2026, BMKG memperkirakan puncak musim kemarau nasional berada pada periode Juli–September 2026.
Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan kesiapsiagaan.
Bukan hanya soal air minum
Dampak kemarau juga tidak berhenti pada kebutuhan air untuk konsumsi.
Ketika sumber air warga menyusut, kebutuhan untuk mandi, mencuci, sanitasi, peternakan hingga kegiatan ekonomi ikut terdampak.
Karena itu, distribusi air menggunakan mobil tangki hanya menyelesaikan kebutuhan dalam jangka pendek.
Pemkab Bogor juga menyebut sedang menyiapkan toren dan membangun sejumlah sumur di titik sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk distribusi kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi penting apabila kondisi kering berlangsung lebih lama dari perkiraan.
Baca Juga: Asosiasi Pengembang Perumahan Mantap Dukung Hilal Firmansyah Jadi Ketua Kadin Kabupaten Bogor
Warga diminta hemat air dan waspada kebakaran
Rudy juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan air secara berlebihan selama kondisi kemarau.
Selain persoalan air, pemerintah daerah menyoroti risiko kebakaran yang meningkat ketika kondisi lingkungan semakin kering.
“Jangan buang puntung rokok sembarangan dan jangan bakar sampah sembarangan karena memicu terjadinya kebakaran. Jadi, kita berupaya maksimal dan optimal menghadapi kemarau,” ujar Rudy.
Imbauan tersebut menjadi relevan karena kemarau panjang dapat meningkatkan kerentanan lahan terhadap kebakaran, terutama ketika vegetasi dan sumber air mengalami kekeringan.
Baca Juga: Rereongan di Kadin Bogor Jadi Pemantik Dukungan untuk Hilal Firmansyah
Status darurat belum dicabut
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Adam Hamdani memastikan perpanjangan status tanggap darurat mulai berlaku pada awal September.
“SK tanggap darurat diperpanjang mulai dari 2-15 September 2026,” kata Adam.
Dengan keputusan tersebut, penanganan kekeringan di Kabupaten Bogor masih berada dalam status tanggap darurat hingga pertengahan September.
Namun, jika kondisi kemarau belum membaik, perkembangan berikutnya akan bergantung pada evaluasi pemerintah daerah dan kondisi cuaca terbaru.
Yang jelas, persoalan kekeringan di Bogor belum bisa dianggap selesai.
Ketika distribusi air masih harus dilakukan setiap hari dan status darurat diperpanjang, masalah utamanya bukan lagi apakah Bogor mengalami kekeringan, tetapi berapa lama cadangan air masyarakat mampu bertahan jika kemarau terus berlanjut.



