POJOKBOGOR.id - Anak di bawah umur berinisial S (16) asal Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban rudakpaksa oleh orang yang baru dikenalkanya lewat media sosial Facebook.

Orang tua korban Muhidi Tofan (45) mengungkapkan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Namun, setelah enam bulan laporan tak kunjujg ditindaklanjuti.

"Istri saya selama ini udah laporan dari 6 bulan, tapi nggak ada kabar dari pihak kepolisian, ya kan berarti tidak di tindak lanjuti ya," kata Muhidi, Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi TMMD ke-123 tahun 2025

Ia mengaku, istrinya telah melapor ke polisi pada 29 September 2024. "Kalau misal ditindaklanjuti, kalau ditangkap atau apa kan ada kabar, kok ini mah ga ada pisan (sama sekali) saya udah minta tolong kesana kesini jujur kayak nggal ditanggapi, kok susah banget ya minta keadilan buat orang susah ya," ungkapnya.

Ia mengaku telah memegang bukti-bukti serta saksi jika laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Bogor. Tofan mengaku, hasil visum juga sudah disiapkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Rugi! Inilah Tips Jitu Cegah Depresiasi Harga Mobil Saat Dijual Kembali

"Ini buktinya udah pada ada kemarin juga saya suruh bawa saksi-saksi, barang bukti udah tapi ga ada kabar. Visum juga udah sebaran kejadian juga. udah di arahkan kesana-sini udah sampai sekarang nggak ada kabar," katanya. ***