POJOKBOGOR.id - Sekelompok warga menggelar demonstrasi di depan gedung BPN Kabupaten Bogor, Selasa 21 Oktober 2025.

Massa melempari gedung BPN Kabupaten Bogor dengan telur dan membakar spanduk.

Massa membawa sejumlah tuntutan saat berdemo. Mereka menyampaikan protes terkait sengketa lahan di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri.

Sejumlah peserta aksi kemudian terlihat masuk ke gedung untuk menggelar audiensi. Usai audiensi, massa kembali melanjutkan orasi.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Bogor, Zimamun Niam, mengatakan pihaknya telah memberi penjelasan ke warga soal tuntutan terkait lahan. Dia mengatakan masalah yang dituntut oleh warga berada di luar kewenangan BPN Bogor.

"Kebetulan di Gunung Putri masuk wilayah Kabupaten Bogor 2. Kami sampaikan bahwa itu di luar kewenangan kami terhadap permasalahan tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan tuntutan itu akan disampaikan kepada kantor BPN Kabupaten Bogor 2. Dia mengatakan masalah lahan tersebut dipicu patok tanah yang tidak dipasang.

"Jadi kebanyakan terjadi sengketa karena patok tidak dipasang, titik tidak dikuasai, jadi kewajiban pemilik sertifikat yang harus memelihara tanahnya agar tidak terjadi sengketa di masyarakat itu," ujarnya.