POJOKBOGOR.id – Penantian panjang masyarakat Kampung Adat Urug, Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, akhirnya membuahkan hasil. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor 1 menyerahkan sertipikat komunal atas lahan adat seluas 18 hektare kepada masyarakat adat setempat.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pertanahan Nasional dan Hari Tani Indonesia. Sertipikat komunal itu menjadi dasar hukum yang lebih kuat bagi masyarakat adat dalam mengelola dan menjaga tanah adat, sekaligus mempertahankan kelestarian alam dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Kepala Kantor ATR/BPN Bogor 1, Wendi Isnawan, mengatakan sertipikasi tanah komunal merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat.

Menurut Wendi, keberadaan masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, kepastian status tanah diharapkan dapat memperkuat upaya masyarakat dalam mempertahankan kawasan adat dan lingkungan di sekitarnya.

“Dari 18 hektare yang disertipikasi ini, kami berharap dapat melindungi lingkungan, alam, cagar budaya, termasuk kawasan yang rawan bencana,” ujar Wendi.

Ia menuturkan, kondisi geografis Desa Kiara Pandak yang didominasi perbukitan membuat sebagian wilayah memiliki kontur lahan yang curam. Sejumlah permukiman juga berada di kawasan dengan kondisi tersebut.

Dengan adanya kepastian status tanah, Wendi berharap masyarakat Kampung Adat Urug semakin terdorong untuk menjaga lingkungan, termasuk kawasan hutan dan sumber daya alam di sekitar perkampungan.

Penantian Belasan Tahun

Penerus generasi Kampung Adat Urug, Anali, mengaku lega setelah menerima sertipikat komunal tersebut secara langsung dari Kepala Kantor ATR/BPN Bogor 1.

Ia mengatakan, masyarakat adat telah memperjuangkan kepastian status tanah tersebut selama belasan tahun. Upaya itu dilakukan agar keberadaan masyarakat adat Kampung Urug mendapatkan perlindungan, baik dari sisi budaya, pelestarian alam maupun status agraria.

“Sudah belasan tahun kami berjuang dan memohon kepada pemerintah daerah agar mendapatkan sertipikat komunal. Alhamdulillah, sekarang bisa terwujud dengan bantuan BPN Bogor 1,” kata Anali.

Menurut Anali, Kampung Adat Urug merupakan kawasan perkampungan adat Sunda yang keberadaannya telah diwariskan secara turun-temurun dan masih bertahan hingga saat ini.

Ia berharap kepastian hukum atas tanah adat tersebut membuat masyarakat semakin fokus menjaga warisan leluhur, termasuk kawasan hutan adat dan lahan pertanian yang telah dikelola masyarakat selama ratusan tahun.

“Kami berharap setelah statusnya jelas, Kampung Adat Urug semakin terjaga. Masyarakat bisa terus mempertahankan alam, hutan adat dan pertanian yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak dulu,” ujarnya.

Siapkan Layanan Jemput Bola

Selain penyerahan sertipikat komunal, Wendi mengungkapkan BPN Bogor 1 tengah menggodok program pelayanan pertanahan jemput bola melalui konsep one day service.

Program tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan, khususnya sertifikasi dan proses peralihan hak atau balik nama sertipikat.

Wendi mengatakan, layanan tersebut nantinya menyasar masyarakat di kawasan perumahan maupun perkampungan yang memiliki data dan titik lokasi yang jelas.

Menurut dia, layanan balik nama dan peralihan hak menjadi salah satu kebutuhan pelayanan pertanahan yang cukup banyak di wilayah kerja BPN Bogor 1.

“Ini menjadi salah satu pelayanan yang kami prioritaskan agar masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan mudah,” katanya.

Bertepatan dengan momentum Hari Pertanahan Nasional dan Hari Tani Indonesia, Wendi berharap BPN Bogor 1 dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia ingin kantor pertanahan tidak hanya menjadi tempat mengurus administrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang nyaman dan mudah diakses masyarakat.

“Kami berusaha membawa Kantor BPN Bogor menjadi lebih baik dan melayani masyarakat Bogor layaknya teman dan sahabat, sehingga pelayanan pertanahan bisa semakin optimal,” tandasnya.