POJOKBOGOR.id – Aroma tak sedap kembali muncul dari lingkar pemerintahan desa di Kabupaten Bogor.

Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, berinisial AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kepolisian Resor (Polres) Bogor.

Status tersangka ini tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap / 409 / X / Res.T.24 / 2025 / Reskrim, yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, pada 3 Oktober 2025 lalu.

Dalam surat tersebut disebutkan, penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah mulai dari keterangan saksi hingga barang bukti yang menguatkan adanya tindak pidana.

AS diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum.

Ia juga disangka menerima sesuatu, entah uang maupun fasilitas yang berkaitan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

“Nanti kita tangani sesuai prosedurnya. Setelah ditetapkan tersangka, kita lanjutkan ke tahap berikutnya. Kasus ini masih dalam proses penanganan,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Senin (13/10/2025).

Sementara itu, dari pihak Pemkab Bogor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengaku masih menunggu langkah hukum berikutnya.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menyebut pihaknya akan segera mengonsultasikan kasus ini ke bagian hukum Sekretariat Daerah sebelum mengambil tindakan administratif.

“Setelah dikonsultasikan, baru nanti disampaikan ke BPD untuk mengusulkan pemberhentian sementara. Itu dilakukan jika memenuhi unsur sesuai Perbup Bogor Nomor 66 Tahun 2020,” jelas Hadijana.

Kasus ini menambah deretan panjang pejabat desa yang tersandung perkara korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

Meski begitu, polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Kini, masyarakat Cikuda menanti kejelasan, apakah kasus ini akan menyeret pihak lain, atau berhenti di meja sang kepala desa.

Yang jelas, aroma uang panas di balik jabatan publik ini kembali jadi sorotan.