POJOKBOGOR.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, memperketat pengawasan terhadap peredaran beras oplosan, yang terjadi di beberapa daerah.

Sebagai upaya pencegahan, Disdagin Kabupaten Bogor terus berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Pasar Tohaga agar mengantisipasi peredaran beras oplosan.

Pemkab Bogor juga menegaskan komitmen mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dan untuk menjaga stabilitas harga pasar.

Baca Juga: Mendagri Tito : Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor BUMD Terbaik di Indonesia

Kepala Kabupaten Bogor Arif Rahman memastikan, hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor.

“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Arif, Jumat 18 Juli 2025.

Arif menegaskan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun modern, guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Tampang Pelaku Begal di Bogor yang Duel Sama Driver Ojol, Begini Nasibnya Sekarang

“Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” tandas Arif.

Ia memastikan Disdagin Kabupaten Bogor ingin memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan.

“Disdagin membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau peredaran beras yang mencurigakan. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar,” tambah Arif. ***