BOGOR.POJOKSATU.id – Masyarakat Bogor mendapat kabar menggembirakan. Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN untuk periode Juli hingga September 2026 tetap tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Sementara itu, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap menikmati tarif listrik yang sama seperti periode sebelumnya.

Pemerintah menjelaskan bahwa meskipun berdasarkan perhitungan formula penyesuaian tarif terdapat potensi kenaikan akibat perubahan sejumlah indikator ekonomi makro, keputusan akhirnya adalah mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, diharapkan masyarakat dapat terus memperoleh layanan listrik dengan biaya yang tetap terjangkau.

Kebijakan ini juga dinilai memberikan kepastian bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis skala kecil, hingga sektor industri kecil yang bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas usahanya.

Pemerintah berharap kebijakan mempertahankan tarif listrik ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif selama triwulan ketiga tahun 2026.***