POJOKBOGOR.id – Jembatan Leuwiranji di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kini benar-benar berada di ujung tanduk.
Kondisinya yang rusak berat membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas: menutup akses bagi truk tambang.
Penutupan ini berlaku mulai Selasa (26/8/2025) dan dikhususkan bagi kendaraan dengan tonase lebih dari 8 ton.
Kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga angkutan ringan masih diperbolehkan melintas.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menegaskan kebijakan ini diambil sesuai arahan Bupati Bogor usai meninjau langsung kondisi jembatan.
“Jembatan sudah tidak layak, sangat berisiko kalau masih dilalui truk tambang. Jadi, sesuai hasil kajian teknis PUPR, mulai hari ini kendaraan dengan kapasitas di atas 8 ton dilarang lewat,” kata Bayu, Senin (25/8/2025).
Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, Dishub bekerja sama dengan TNI-Polri bakal merekayasa arus lalu lintas.
Truk tambang dialihkan ke jalur Parungpanjang–Bunar, lalu diarahkan ke Cigudeg sebagai rute alternatif.
“Langkah ini sementara, sampai kondisi jembatan benar-benar aman digunakan,” tandas Bayu.




