BOGOR.POJOKSATU.id - Sistem pengawasan lalu lintas berbasis elektronik kini mulai diberlakukan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang di Jalan Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, untuk memantau kendaraan yang melintas menuju kawasan tersebut.
Pemasangan perangkat ini dilakukan pada Sabtu, 14 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengguna jalan, khususnya di jalur yang kerap dipadati wisatawan setiap akhir pekan dan musim liburan.
Seorang petugas yang berjaga di lokasi menjelaskan bahwa kamera ETLE akan merekam setiap pelanggaran yang terjadi secara otomatis.
“Kamera ini sudah aktif untuk memantau kendaraan yang melintas. Harapannya, pengendara lebih disiplin karena sistemnya langsung terekam secara elektronik,” ujarnya.
Dengan adanya ETLE, pelanggaran seperti melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga pelanggaran lainnya dapat terdeteksi tanpa perlu penindakan langsung di tempat. Data pelanggaran akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Kehadiran kamera ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalur Puncak yang dikenal memiliki karakter jalan menanjak dan berkelok.
Selain faktor kepadatan, kelalaian pengendara kerap menjadi penyebab insiden di kawasan tersebut.
Petugas mengimbau masyarakat yang hendak berwisata ke Puncak agar memastikan kelengkapan kendaraan serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
“Silakan berwisata dengan nyaman, tapi tetap utamakan keselamatan dan patuhi aturan. Sistem ETLE ini membantu menciptakan budaya tertib di jalan,” tambahnya.
Dengan pengawasan elektronik yang semakin luas, diharapkan kualitas keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bogor, khususnya jalur Puncak, dapat terus meningkat dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. ***



