POJOKSATU.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode libur Lebaran 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengaturan arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak yang selama ini dikenal menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat, khususnya saat musim liburan panjang seperti Lebaran.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional. 

Artinya, kebijakan one way tidak langsung diberlakukan, melainkan menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Menurut Wikha, indikator utama yang menjadi dasar penerapan sistem satu arah adalah jumlah kendaraan yang melintas melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju kawasan Puncak.

“Apabila kendaraan yang melewati Gate Tol Ciawi mencapai sekitar 2.200 sampai 2.500 kendaraan per jam, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas, termasuk one way,” ujar Wikha usai apel gelar pasukan di Stadion Pakansari, Cibinong, Kamis (12/3/2026).

Pemantauan Arus Kendaraan Menuju Puncak

Dalam beberapa pekan terakhir, Polres Bogor terus melakukan pemantauan intensif terhadap arus kendaraan yang mengarah ke kawasan Puncak.

Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa volume kendaraan yang melintas masih berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan untuk penerapan sistem satu arah.

“Dalam tiga minggu terakhir kami tidak melakukan one way karena jumlah kendaraan yang menuju Puncak masih di bawah 2.000 kendaraan per jam,” kata Wikha.

Kondisi ini menunjukkan bahwa arus lalu lintas menuju kawasan wisata tersebut masih relatif terkendali, meskipun aktivitas wisatawan tetap berlangsung.

Namun demikian, kepolisian tetap bersiaga mengantisipasi potensi peningkatan jumlah kendaraan yang biasanya terjadi menjelang dan selama masa libur Lebaran.

Penggunaan ETLE Portable di Jalur Puncak

Untuk mendukung proses pemantauan lalu lintas secara lebih akurat, kepolisian juga telah memasang perangkat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portable di sejumlah titik strategis di Jalur Puncak.

Perangkat ini menjadi salah satu teknologi yang dimanfaatkan kepolisian untuk membantu pengawasan lalu lintas secara modern dan efisien.

Selain berfungsi sebagai kamera penindak pelanggaran lalu lintas, perangkat ETLE portable tersebut juga memiliki fungsi tambahan yang cukup penting, yakni sebagai alat penghitung jumlah kendaraan atau traffic counting.

Melalui sistem ini, petugas dapat mengetahui jumlah kendaraan yang melintas secara real-time, sehingga data yang diperoleh lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dengan adanya sistem traffic counting dari perangkat ETLE tersebut, petugas di lapangan dapat memantau perkembangan arus lalu lintas setiap saat.

Data yang terkumpul kemudian akan menjadi acuan utama bagi kepolisian dalam menentukan kapan rekayasa lalu lintas perlu diterapkan, termasuk kapan sistem one way harus diberlakukan.

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Libur Lebaran

Kawasan Puncak memang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit masyarakat, khususnya bagi warga Jabodetabek yang ingin berlibur di daerah pegunungan.

Tidak heran jika setiap musim libur panjang, termasuk libur Lebaran, jalur menuju kawasan ini kerap mengalami peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, Polres Bogor menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar arus lalu lintas tetap terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Penerapan sistem one way menjadi salah satu strategi yang selama ini terbukti efektif untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalur Puncak.

Dengan pengaturan arus kendaraan secara satu arah dalam periode waktu tertentu, diharapkan pergerakan kendaraan menuju maupun dari kawasan Puncak dapat berlangsung lebih lancar. ***